Iklan

Iklan

KSOP Bekukan Izin Kapal, Tapi Siapa yang Sebenarnya Lalai? Tragedi KM Barcelona 5A Bongkar Borok Pengawasan Laut

Swara Manado News
Jumat, 01 Agustus 2025, 14:41 WIB Last Updated 2025-08-01T06:41:21Z


Manado
 – Keputusan mendadak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Manado membekukan Dokumen Kepatuhan (DOC) PT Surya Pacific Indonesia (SPI) usai insiden kelebihan muatan KM Barcelona 5A justru memantik lebih banyak pertanyaan ketimbang menyelesaikan masalah. Apakah ini langkah penegakan hukum yang tegas, atau sekadar strategi cuci tangan dari kelalaian sistemik?


Kepala KSOP Manado, Kolonel Marinir Amrul Adriansyah, menepis tanggung jawab penuh dengan menyatakan bahwa pihaknya hanya menerima laporan dari nakhoda kapal. “KSOP tidak bisa mengontrol langsung. Kami hanya menerima laporan manifest. Kalau ada kelebihan, itu bukan dari kami,” ujarnya, seolah melempar bola ke operator dan masyarakat.


Namun, pernyataan ini langsung dibantah tegas oleh PT. SPI. Humas perusahaan, Ridwan Faluga, menyebut tidak mungkin kapal berlayar tanpa restu dan pemeriksaan dari KSOP. “Kalau muatan berlebih, harusnya langsung dicegah oleh KSOP. Kami tidak akan mungkin izinkan kapal jalan kalau tidak di-approve,” ucapnya. Ia juga menekankan bahwa justru operatorlah yang dirugikan bila melebihi kapasitas.


Insiden kelebihan muatan KM Barcelona 5A yang mengangkut penumpang dan barang di luar batas kapasitas seharusnya menjadi alarm keras terhadap lemahnya fungsi pengawasan. Bukankah KSOP berdasarkan UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran memiliki mandat penuh untuk menjamin keselamatan pelayaran, termasuk pemeriksaan manifest, kondisi teknis kapal, dan batas kapasitas?


Namun faktanya, kapal itu tetap diberangkatkan.


Buntutnya, bukan hanya KM Barcelona 5A yang kini dibekukan. Seluruh armada milik PT SPI, termasuk KM Barcelona IIIA yang dijadwalkan berangkat ke Talaud pada 30 Juli lalu, ditarik paksa dari operasional. Akibatnya, ribuan warga kepulauan di Talaud kini mengalami kesulitan mobilitas dan distribusi logistik penting.


Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, menyatakan pihaknya kini bergerak cepat mencari kapal pengganti untuk meminimalisir dampak ekonomi dan sosial. “Kami tidak bisa biarkan ini berlarut. Kepulauan sangat tergantung pada armada laut,” tegasnya.


Pengamat transportasi laut menilai bahwa pembekuan izin operator hanyalah reaksi formalitas pasca-bencana, bukan pencegahan yang seharusnya dilakukan jauh sebelumnya.


“Kalau KSOP bilang mereka hanya menerima laporan nakhoda, lalu fungsi kontrol di dermaga itu untuk apa? Ini jelas ada celah sistemik yang dibiarkan,” kata seorang akademisi dari Universitas Sam Ratulangi.

Pembekuan izin PT SPI memang bersifat sementara, dengan peluang dibuka kembali setelah ada perbaikan kapal dan audit keselamatan. Tapi publik kini menanti: apakah hanya operator yang akan disanksi, atau KSOP juga harus dievaluasi secara menyeluruh?


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KSOP Bekukan Izin Kapal, Tapi Siapa yang Sebenarnya Lalai? Tragedi KM Barcelona 5A Bongkar Borok Pengawasan Laut

Terkini

Iklan