Iklan

Iklan

RPJMD Sulut 2025–2029 Disahkan, Gubernur Ajak DPRD & Masyarakat Kawal Pembangunan

Swara Manado News
Jumat, 08 Agustus 2025, 21:14 WIB Last Updated 2025-08-11T02:16:09Z

SWARAMANADONEWS . CO - Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Rancangan Peraturan Jangka Menenga Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.Bertempat di Ruang Paripurna DPRD.Jumat (08/08/2025)


Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen S.pB KBD didampingi Wakil Ketua Micaela E Paruntu MARS Royke R Anter, SE.ME dan Stela Runtuwene A.Md. Sek.



Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, SE mengajak segenap komponen masyarakat termasuk DPRD Sulut untuk ikut mengawal kebijakan dan program kerja yang tertata dalam RPJMD Sulut Tahun 2025-2029.Hal ini di ungkapkan nya  dalam pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang RPJMD.

Menurutnya dukungan seluruh komponen masyarakat termasuk DPRD sangatlah penting mengingat RPJMD adalah dokumen yang mengakomodir pikiran dari interaksi sosial, ekonomi dan politik, serta interkonektivitas lingkungan global.

” Karena itulah, dokumen RPJMD ini menjadi penting untuk kita jadikan acuan dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, kegiatan pembangunan dan sosial kemasyarakatan di daerah Provinsi Sulawesi Utara," sampai Gubernur.

Gubernur berharap, adanya masukan bahkan kritikan dari pimpinan dan anggota DPRD termasuk masyarakat dan Pemerhati pembangunan di agar tujuan pelaksanaan RPJMD dapat menyentuh kepentingan masyarakat. 

“Saya terus berharap kritik dan saran dari Pimpinan dan Anggota DPRD bahkan masyarakat, termasuk Pemerhati pembangunan di daerah. Kritik dan saran, saya yakin merupakan instrumen yang harus diberikan porsi yang luas dalam alam demokrasi, sehingga turut memboboti output dari kegiatan pemerintahan selang kepemimpinan Saya bersama Bapak Victor Mailangkay, ” tandasnya.

Selanjutnya dalam kesempatan tersebut Gubernur Yulius Selvanus memaparkan Visi Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2029. Menuju Sulawesi Utara sejahtra dan berkelanjutan


Selvanus mengatakan, untuk mencapai Visi itu ada 8 Misi yang dirancang komprehensif, mengatasi berbagai aspek tata kelola, pengembangan SDM, pertumbuhan ekonomi, peningkatan infrastruktur, dan kesejahteraan sosial yang saling terkait. 

Ke-delapan Misi itu, yakni:

Misi 1: Mencegah dan memberantas KKN serta Narkoba.

Misi 2: Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.

Misi 3: Membangun perekonomian daerah.

Misi 4. :Memperkuat daya saing daerah dan internasional.

Misi 5: Meningkatkan ketahanan pangan, energi, dan air yang merata dan berkelanjutan.

Misi 6: Memperbaiki tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, nyaman dengan melestarikan nilai-nilai budaya yang berkearifan lokal.

Misi 7: Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Misi 8 :Meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.


“Misi ini dijabarkan dalam 17 program unggulan dan 45 kegiatan.” urainya.


” Saya mengajak kita semua, khususnya Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, untuk terus mengawal kebijakan dan program kerja ini.(Mars)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • RPJMD Sulut 2025–2029 Disahkan, Gubernur Ajak DPRD & Masyarakat Kawal Pembangunan

Terkini

Iklan