Bolaang Mongondow – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, mengeluarkan surat instruksi bernomor 200.11/25.7151/srtR-KESBANG POLDA yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara. Instruksi tersebut menekankan pentingnya mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai langkah antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam surat tersebut, Gubernur mengimbau agar pemerintah kabupaten/kota bersama Forkopimda dapat berkolaborasi menjaga keamanan wilayah dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Gubernur juga menekankan pentingnya koordinasi dengan TNI/Polri, perangkat daerah terkait, hingga tokoh agama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga Kamtibmas.
“Setiap pendatang yang menetap di desa atau kelurahan wajib melapor kepada pemerintah setempat dalam waktu 1x24 jam,” demikian salah satu poin tegas dalam instruksi tersebut.
Menindaklanjuti arahan Gubernur, Kodim 1303 Bolaang Mongondow segera bergerak cepat dengan melakukan patroli bersama pemerintah desa, aparat setempat, serta organisasi masyarakat. Sejumlah pos kamling di berbagai desa di Bolaang Mongondow Raya telah disambangi untuk memastikan sistem keamanan lingkungan berjalan efektif.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Sulawesi Utara. (Syil)