Manado — Penanganan kasus dugaan penggelapan mobil mewah Toyota Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi B 1 UG, yang menyeret nama mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Utara, kembali menjadi perhatian publik. Kuasa hukum pelapor, Aswin Kasim SH, meminta Polda Sulawesi Utara untuk turun langsung mengawasi proses penyidikan yang dinilai lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti.
Dalam keterangan persnya di Manado, Kasim menegaskan bahwa laporan kliennya telah disertai dengan bukti-bukti kuat. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait tindak lanjut dari penyidik yang menangani perkara tersebut.
“Kami berharap Polda Sulut dapat melakukan pengawasan dan supervisi terhadap penyidik yang menangani kasus ini, agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan profesional,” ujar Kasim, Jumat (17/10/2025).
Kasus ini bermula dari menitipkan kendaraan Toyota Alphard yang kemudian menimbulkan dugaan penggelapan. Mobil tersebut diketahui berpindah tangan tanpa sepengetahuan pihak pelapor, sementara dokumen kepemilikan masih atas nama korban.
Kasim menambahkan, pelapor memiliki itikad baik untuk menempuh jalur hukum secara benar, namun kelambanan penyidikan menimbulkan kesan kurangnya ketegasan dari aparat penegak hukum.
“Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi kami berharap proses hukum berjalan sesuai prosedur. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya.
Dukungan terhadap langkah hukum pelapor juga datang dari kalangan masyarakat sipil. Organisasi Masyarakat Brigade Manguni Indonesia (BMI) dan Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) Sulut menyatakan siap mengawal jalannya penyidikan hingga tuntas.
Perwakilan Brigade Manguni Indonesia, Yonfre Wonua menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keadilan dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum,
“Kami siap mengawal dan mengawasi proses penyidikan ini agar berjalan sesuai koridor hukum. Jangan ada pihak yang mencoba menghambat,” ungkap salah satu pimpinan BMI Sulut.
Senada dengan itu, Ketua LSM Barak Sulut Boy Barahama menyampaikan bahwa lembaganya akan memantau perkembangan kasus secara independen dan objektif.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika proses hukum terkesan mandek, kami siap menyuarakan aspirasi masyarakat secara konstitusional,” ujarnya.
Dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, Kasim berharap proses penyidikan dapat segera menunjukkan hasil konkret. Ia menegaskan bahwa pihak pelapor akan terus mengawal perkara ini hingga mendapatkan kepastian hukum yang adil dan transparan.
“Kami percaya pada profesionalisme Polda Sulut. Harapan kami, dengan adanya pengawasan dan dukungan masyarakat, kasus ini dapat segera dituntaskan secara objektif,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Sulawesi Utara untuk menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara berkeadilan dan tanpa intervensi.