Iklan

Iklan

KKPR Rutan Kotamobagu Tegaskan Tak Ada Bisnis Telepon: Tarif Resmi Rp2.000 per 5 Menit, Tiga WBP Keluar Sudah Sesuai Prosedur

Swara Manado News
Selasa, 07 Oktober 2025, 17:45 WIB Last Updated 2025-10-07T09:45:11Z


KOTAMOBAGU — Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan (KKPR) Kelas II B Kotamobagu, Djhony Tumangken, memberikan klarifikasi tegas terkait maraknya pemberitaan soal dugaan bisnis telepon dan isu tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang disebut bebas keluar masuk rutan.


Menurut Djhony, informasi dari sejumlah media online menjadi bentuk kepedulian publik terhadap transparansi dan tata kelola di lingkungan Rutan Kotamobagu. Ia mengapresiasi pengawasan tersebut, namun menegaskan bahwa beberapa informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.


 “Benar, kami masih menggunakan handphone untuk sarana komunikasi para WBP dengan keluarga, melalui fasilitas Wartelsus Pas (warung telepon khusus narapidana). Tapi tarifnya bukan Rp10 ribu per 5 menit seperti yang diberitakan. Tarif resmi hanya Rp2.000 per 5 menit,” jelas Djhony Tumangken kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).


Ia menambahkan, fasilitas Wartelsus Pas masih menggunakan sistem lama peninggalan Kementerian Hukum dan HAM, namun tetap diawasi dengan ketat. Jam operasional Wartelsus diatur dua sesi setiap hari, yakni pukul 08.00–11.30 WITA dan 13.15–16.00 WITA.


“Sekarang kami sudah berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KIMIPAS). Kami sedang mencari vendor resmi untuk mengelola Wartelsus Pas sesuai standar baru yang ditetapkan KIMIPAS,” tambahnya.


Terkait isu tiga WBP yang disebut keluar bebas dari rutan, Djhony membenarkan bahwa memang ada tiga warga binaan yang diperbantukan di luar rutan. Namun, hal itu dilakukan sesuai prosedur dan telah melalui persetujuan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).


“Benar ada tiga WBP yang keluar, tapi mereka bukan bebas berkeliaran. Mereka ditugaskan membantu program ketahanan pangan sesuai arahan Presiden, dan sudah melalui sidang TPP. Mereka juga punya keahlian di bidang pertanian dan peternakan, jadi murni untuk mendukung program pemerintah,” jelasnya.


Djhony menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga integritas dan terus memperbaiki pelayanan di Rutan Kotamobagu. Ia berharap media tetap menjadi mitra yang objektif dan berimbang dalam menyampaikan informasi kepada publik.


“Kami sadar belum sempurna. Sorotan dari media justru jadi semangat bagi kami untuk terus berbenah. Tapi kalau ada informasi yang ingin diberitakan, sebaiknya dikonfirmasi dulu agar tidak menimbulkan persepsi yang salah,” tutupnya.


Penulis: Syilvia

Editor: Redaksi

Sumber: Hasil wawancara langsung dengan KKPR Rutan Kelas II B Kotamobagu, 7 Oktober 2025.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KKPR Rutan Kotamobagu Tegaskan Tak Ada Bisnis Telepon: Tarif Resmi Rp2.000 per 5 Menit, Tiga WBP Keluar Sudah Sesuai Prosedur

Terkini

Iklan