RATAHAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Bentenan, Kecamatan Pusomaen, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) membahas terkait pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) serta didalamnya validasi penerima bantuan yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) pada hari Jumat (30/5/2025).
Hukum Tua Desa Bentenan, Oldy Antou mengatakan Musdesus kali ini difokuskan dua pembahasan pembentukan KMP serta validasi, verifikasi, dan penetapan data penerima bantuan sosial agar penyaluran tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi masyarakat. Ia menegaskan pentingnya keterbukaan publik, makanya musyawarah bersama penting dalam menentukan data penerima.
“Kita ingin memastikan bahwa KMP sudah terbentuk di desa kami serta progres bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan,” ungkapnya.
Lanjutnya, adapun hasil dari musyawarah ini menetapkan sejumlah nama warga yang dinyatakan layak dan berhak menerima bantuan serta mencoret nama-nama yang sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
"Ada penerima bantuan yang dulunya perlu dan layak dibantu. Namun saat ini sudah berkecukupan dan diganti dengan penerima yang memang layak," ucapnya.
Acara berjalan dengan lancar, penuh musyawarah mufakat, dan seluruh peserta menyepakati hasil keputusan.
"Dengan adanya Musyawarah Desa Khusus ini, diharapkan penyaluran bantuan dapat lebih transparan, akuntabel, serta membawa manfaat bagi masyarakat Desa Bentenan," tutu Antou. (***)
