MANADO — Peringatan tsunami yang sempat dikeluarkan usai gempa kuat berkekuatan M7,4 mengguncang Mindanao, Filipina, pada Jumat (10/10/2025) pukul 09.43 waktu Filipina (08.43 WIB), resmi dicabut oleh Pacific Tsunami Warning Center (PTWC) dan Philippine Institute of Volcanology and Seismology (PHIVOLCS).
Gempa yang terjadi di kedalaman 58 kilometer itu sempat menimbulkan potensi tsunami bagi sebagian wilayah Filipina dan Indonesia, khususnya Sulawesi Utara dan Papua, dengan estimasi gelombang mencapai 50 sentimeter. Setelah tiga jam pengamatan intensif, lembaga terkait memastikan bahwa potensi tsunami telah berakhir dan kondisi perairan kembali normal.
Data Ketinggian Tsunami yang Tercatat oleh PTWC
- Tandag, Mindanao (Filipina): 30 cm
- Beo, Kepulauan Talaud (Sulawesi Utara): 19 cm
- Bere-Bere, Morotai (Maluku Utara): 14 cm
- Talengen, Sangihe (Sulawesi Utara): 10 cm
- Davao, Mindanao (Filipina): 7 cm
Analisis dan Dampak Gempa
Menurut BMKG dan PHIVOLCS, gempa tersebut berasal dari aktivitas subduksi Lempeng Filipina dengan mekanisme naik (thrust fault) pada zona kedalaman menengah.
Guncangan terkuat tercatat hingga MMI VIII di wilayah Manay, Mati, Tarraguna, dan Lupon, sementara getaran ringan hingga sedang (MMI III–IV) dirasakan di wilayah Kepulauan Talaud, Miangas, dan Sangihe.
Di Provinsi Davao Oriental, dilaporkan sejumlah bangunan retak dan roboh, serta tanah longsor di beberapa titik akibat intensitas gempa yang tinggi.
Situasi di Wilayah Indonesia
BMKG memastikan bahwa tidak ada lagi ancaman tsunami bagi wilayah Indonesia. Seluruh alat pantau tsunami di kawasan timur Indonesia menunjukkan status aman dan normal.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan, namun tidak perlu panik dan selalu mengikuti informasi resmi dari BMKG.
“BMKG terus memantau aktivitas gempa dan memastikan seluruh data disampaikan secara cepat dan akurat kepada publik,” ujar pejabat BMKG Sulawesi Utara dalam keterangan resminya.