Iklan

Iklan

Kasus Dugaan Penganiayaan di Jalan Trans Sulawesi, Robi Momongan Klarifikasi: “Hanya Kesalahpahaman” – Polisi Masih Selidiki

Swara Manado News
Rabu, 08 Oktober 2025, 08:54 WIB Last Updated 2025-10-08T01:04:41Z


BOLAANG MONGONDOW —
Kasus dugaan penganiayaan dan perusakan mobil warga yang melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Robi Momongan (Romo), kini memasuki babak baru. Setelah laporan resmi disampaikan korban ke Polres Kotamobagu, pihak Robi Momongan akhirnya memberikan klarifikasi dan membantah tudingan tersebut.

Sebelumnya, korban bernama Muhamad Agus Suleman (25), warga Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan, melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan dan pengrusakan kendaraan yang terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi, Desa Muntoi, Kecamatan Passi Barat, pada Selasa (7/10/2025). Dalam laporannya, korban menuturkan bahwa mobilnya dirusak dan dirinya mengalami kekerasan fisik oleh pihak yang diduga terkait dengan anggota DPRD Bolmong.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Robi Momongan menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi bukanlah tindakan penganiayaan, melainkan kesalahpahaman di jalan antara sopirnya dan pengendara lain.

“Saya tidak melakukan penganiayaan dan tidak merusak mobil seperti yang diberitakan. Yang sebenarnya hanyalah kesalahpahaman antara sopir saya dan seorang pengendara,” kata Robi saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025).

Robi menjelaskan, kejadian itu bermula ketika dirinya bersama sopir melintas di jalan rusak dan sempit di kawasan Desa Muntoi. Karena di depan ada kendaraan tronton, mobil yang ditumpanginya melaju pelan. Namun, dari arah belakang datang mobil lain dengan kecepatan tinggi, sehingga terjadi adu mulut antara kedua pengemudi.

“Sopir saya sempat emosi karena merasa hampir tertabrak. Tapi saya tidak ikut terlibat dalam keributan itu,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan dirinya tidak pernah bersikap arogan ataupun melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“Saya ini anggota DPRD, tentu saya harus menjaga etika dan menjadi teladan di tengah masyarakat. Tuduhan itu tidak benar,” tegas Momongan.

Sementara itu, pihak Polres Kotamobagu membenarkan telah menerima laporan atas peristiwa tersebut dan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Korban sudah menjalani visum, dan kami juga memintai keterangan sejumlah saksi,” ujar salah satu penyidik Polres Kotamobagu.

Aparat menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu. Publik pun kini menantikan hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian untuk memastikan fakta sebenarnya di balik insiden ini.

(Syil)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Dugaan Penganiayaan di Jalan Trans Sulawesi, Robi Momongan Klarifikasi: “Hanya Kesalahpahaman” – Polisi Masih Selidiki

Terkini

Iklan