Iklan

Iklan

Oknum Anggota DPRD Bolmong Diduga Aniaya Warga di Jalan Raya, LSM Kibar: “Jabatan Bukan Lisensi Bertindak Semena-mena!”

Swara Manado News
Rabu, 08 Oktober 2025, 08:40 WIB Last Updated 2025-10-08T00:40:48Z


BOLAANG MONGONDOW —
Suasana publik di Bolaang Mongondow memanas! Seorang oknum anggota DPRD Bolmong berinisial RM alias Roby, yang diketahui merupakan kader Partai Golkar, kini menjadi sorotan tajam usai dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan dan perusakan kendaraan warga di ruas Jalan Trans Sulawesi, Desa Muntoi, Kecamatan Passi Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/10/2025) dan telah resmi dilaporkan ke Polres Kotamobagu dengan nomor laporan LP/B/567/X/2025/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT sekitar pukul 12.30 WITA oleh korban Muhamad Agus Suleman (25), warga Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Dalam laporannya, korban mengungkapkan kronologi yang mengejutkan. Ia sedang melintas di jalur sempit proyek perbaikan jalan ketika mobil milik RM datang dari arah berlawanan.

“Saya sudah menepi sejauh mungkin, hampir masuk ke lapangan desa. Tapi mobilnya tetap memaksa lewat. Setelah berhasil melewati, dia turun langsung memukul kap mobil saya hingga penyok dan menghancurkan kaca spion,” ujar Agus di hadapan penyidik.

Lebih parah lagi, korban juga mengaku mendapat kekerasan fisik.

“Saya dicekik di leher dan dipukul di kepala oleh sopirnya. Darah keluar dari telinga saya. Setelah itu mereka pergi begitu saja,” tuturnya.

Agus menegaskan, dirinya hanya menuntut keadilan tanpa pandang bulu.

“Tidak pantas seorang pejabat publik bertindak seperti preman di jalan. Saya hanya minta hukum ditegakkan,” ujarnya dengan nada getir.

Pihak Polres Kotamobagu membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, laporan sudah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan. Korban telah menjalani visum dan sejumlah saksi sudah kami mintai keterangan,” ungkap salah satu penyidik saat dikonfirmasi media.

Aparat menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Sementara itu, Sekretaris Wilayah Indonesia Tengah LSM Kibar Nusantara Merdeka, Donny Liow (Om Lole), ikut angkat bicara dan mengecam keras tindakan arogansi tersebut.

“Jika benar dugaan ini terbukti, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi penghinaan terhadap marwah DPRD. Jabatan publik bukan lisensi untuk bertindak semena-mena! Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan mendesak Kapolres Kotamobagu untuk tidak main mata dengan kekuasaan,” tegas Om Lole.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Pertanyaannya, apakah hukum akan benar-benar tegak, atau justru kembali tunduk di bawah bayang-bayang jabatan politik?

Hingga berita ini ditayangkan, pihak RM belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penganiayaan yang menyeret namanya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Oknum Anggota DPRD Bolmong Diduga Aniaya Warga di Jalan Raya, LSM Kibar: “Jabatan Bukan Lisensi Bertindak Semena-mena!”

Terkini

Iklan