Minahasa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/11/2025), bertempat di Ruang Sidang DPRD Minahasa.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa Drs. Robby Longkutoy, MM, serta dihadiri Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., MAP, Sekda Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si, Wakil Ketua I Putri Marlin Pontororing, SE., MM, dan Wakil Ketua II Adrie Kamasi, SH., MH, bersama seluruh anggota dewan dan jajaran perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa tahapan Paripurna Tingkat I merupakan bagian strategis dalam menyusun arah pembangunan dan tata kelola keuangan daerah untuk satu tahun mendatang.
“APBD bukan hanya sekadar dokumen anggaran, tetapi wujud komitmen pemerintah dan DPRD dalam mengelola potensi, menjawab tantangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Minahasa secara menyeluruh,” tegas Bupati RD.
Ia kemudian memaparkan kerangka umum Raperda APBD 2026 yang disusun berdasarkan RPJMD, regulasi nasional, kebutuhan pembangunan strategis, serta dinamika ekonomi dan sosial masyarakat.
Bupati RD menyampaikan secara rinci struktur APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:
Pendapatan Daerah – Rp1.126.800.207.421
- PAD: Rp128.725.317.423
- Pendapatan Transfer: Rp973.254.286.602
- Lain-lain Pendapatan Sah: Rp24.820.603.396
Belanja Daerah – Rp1.147.926.030.877
- Belanja Operasi: Rp879.538.916.185,28
- Belanja Modal: Rp47.257.509.232,72
- Belanja Tidak Terduga: Rp6.500.000.000
- Belanja Transfer: Rp214.629.605.459
Pembiayaan Daerah
- Penerimaan Pembiayaan: Rp33.000.000.000
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp11.874.176.544
- Pembiayaan Netto: Rp21.125.823.456
Total APBD Tahun Anggaran 2026: Rp1.159.800.207.421
Penyusunan APBD tahun 2026 diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor strategis berikut:
-
Pelayanan Dasar
Penguatan pendidikan inklusif, peningkatan layanan kesehatan hingga desa/kelurahan, serta pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial. -
Ekonomi Lokal dan Ketahanan Pangan
Pemberdayaan UMKM, industri kreatif, dan pariwisata; penguatan pertanian, perkebunan, perikanan; serta revitalisasi pasar rakyat. -
Pembangunan Infrastruktur Merata dan Berkelanjutan
Mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan konektivitas antarwilayah. -
Reformasi Birokrasi dan Efisiensi Belanja Pemerintah
Peningkatan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas SDM pemerintahan.
Bupati RD juga menyinggung persiapan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru. Pemerintah daerah, katanya, sedang memperkuat langkah stabilisasi harga pangan melalui:
- monitoring harga pasar,
- penguatan produksi pangan lokal,
- koordinasi lintas instansi terkait distribusi barang,
- serta pelaksanaan operasi pasar dan gelar pangan murah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada OPD, KONI Minahasa, atlet, pelatih, dan seluruh kontingen yang telah mengharumkan nama daerah pada ajang Porprov XII Sulawesi Utara 2025.
Setelah penjelasan pemerintah, rapat paripurna berlanjut pada penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD, masing-masing dari PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, dan lainnya. Setiap fraksi menyampaikan catatan kritis serta masukan strategis sebagai dasar pembahasan lebih mendalam pada tahapan selanjutnya di tingkat komisi dan Badan Anggaran. (Eky)


