Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dibawah kepemimpinan Bupati Franky D Wongkar SH dan wakil bupati Theodorus Kawatu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali melakukan langkah Apik nan brilian serta berinovasi dalam memberikan pelayanan primma kepada masyarakat di kabupaten Minahasa selatan.
Menjelang akhir tahun 2025, DPMPTSP Minsel mempercepat program Izin Keliling sebagai upaya mendekatkan layanan perizinan ke masyarakat di berbagai kecamatan di seanteru Selatan Minahasa.
Pada November ini ada beberapa Kecamatan yang akan disasar Kecamatan Motoling, Motoling Barat, Mondoinding, Tompaso Baru, Maesaan, Ranoyapo dan Tenga.
Bupati Minsel Franki Donny Wongkar, SH melalui Kepala DPMPTSP Minsel menjelaskan bahwa program ini bertujuan mempercepat proses pengurusan izin usaha, terutama bagi pelaku UMKM di daerah yang sulit menjangkau kantor dinas.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat memiliki kemudahan dan akses yang sama terhadap layanan perizinan,” ujarnya.
Melalui inovasi ini, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien. DPMPTSP juga menargetkan peningkatan jumlah izin yang terbit sebelum penutupan tahun anggaran 2025.
Adapun jadwal yang sudah di tetapkan
Kecamatan Motoling Senin, 03 November 2025
Kecamatan Modoinding Selasa, 04 November 2025
Kecamatan Maesaan Kamis,06 November 2025
Kecamatan Tompaso Baru selasa, 11 November 2025
Kecamatan Ranoyapo Jumat , 14 November 2025
Kecamatan Motoling barat Senin,17 November 2025
Kecamatan Tenga Rabu,19 Nov
ember 2025
(Angky)

