Pemerintah desa Mokobang merealisasikan anggaran dana desa tahun 2025,dengan melakukan pembagian bantuan langsung tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM).Hukum tua desa Mokobang Kecamatan Modoinding Kety timbuleng dalam sambutannya menyampaikan kepada para keluarga Penerima manfaat (KPM) anggara supaya memanfaatkan serta menggunakan bantuan langsung tunai ini untuk membeli kebutuhan pokok sehari hari
"Bantuan ini diharapkan untuk bapak ibu gunakan untuk membeli sembako,serta hal-hal yang penting saja ,jangan dipergunakan untuk hal yang tidak penting"ujarnya
Penyerahan Bantuan langsung tunai ini di serahkan di kantor hukum tua desa Mokobang 26 November 2025.(Angky)

