Manado. 30 November 2025 - Tonaas Brigade Manguni Manado, Rivai Kalangi, mengeluarkan pernyataan resmi paling tegas dan keras menanggapi aksi pengrusakan gereja di Desa Watuliney, Minahasa Tenggara. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai serangan langsung terhadap kerukunan umat beragama dan memperingatkan bahwa kejadian itu memiliki indikasi kuat sebagai upaya provokasi terstruktur.
Dalam pernyataannya, Rivai menegaskan bahwa pengrusakan rumah ibadah bukan hanya tindak kriminal biasa, tetapi tindakan yang mengancam stabilitas sosial dan keamanan wilayah Sulawesi Utara.
“Ini bukan kejadian spontan. Ini aksi provokatif yang bertujuan memecah kerukunan. Aparat Wajib bertindak cepat, menangkap pelaku lapangan maupun otak intelektualnya. Tidak ada alasan untuk menunda,” tegas Rivai.
Tonaas Brigade Manguni itu menyoroti bahwa lambatnya penegakan hukum hanya akan menambah ruang bagi provokator untuk memperluas konflik. Ia menegaskan bahwa masyarakat adat Sulawesi Utara memiliki mekanisme penyelesaian berdasarkan hukum adat, dan mekanisme itu akan diaktifkan bila aparat negara gagal menunjukkan ketegasan.
“Negara harus hadir. Jika penanganan tidak cepat dan tidak adil, kami akan melakukan langkah-langkah berdasarkan hukum adat. Kami tidak akan membiarkan tanah ini diporak-porandakan oleh pihak yang ingin menyalakan api perpecahan,” ujarnya.
Rivai juga mengutuk keras tindakan pengrusakan tersebut karena dinilai telah mencoreng identitas Sulawesi Utara sebagai daerah plural, damai, dan toleran. Menurutnya, tindakan itu tidak hanya menyerang simbol keagamaan, melainkan juga menghantam jati diri masyarakat Sulut yang hidup dalam keberagaman.
“Kerukunan adalah aset strategis Sulawesi Utara. Siapa pun yang merusaknya sedang menyerang fondasi daerah ini. Kami tidak akan diam,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan seluruh masyarakat agar tetap tenang namun waspada, tidak terprovokasi, serta mempercayakan proses hukum kepada aparat, seraya menuntut komitmen nyata dari negara untuk menjaga stabilitas dan keamanan.
Rivai menutup pernyataan dengan ultimatum jelas:
“Pengrusakan rumah ibadah adalah kejahatan serius. Kami mendesak aparat untuk bertindak tanpa kompromi. Sulawesi Utara tidak boleh menjadi korban provokasi pihak-pihak yang ingin menghancurkan kedamaian.”
Pernyataannya menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat adat dan organisasi kearifan lokal tidak akan tinggal diam bila kerukunan yang menjadi kebanggaan Sulawesi Utara diganggu oleh kepentingan yang tidak bertanggung jawab.


