Yogyakarta, 10 Desember 2025 - Di tengah pesatnya perluasan kepesertaan dan meningkatnya pemanfaatan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga integritas pelayanan dan keberlanjutan program.
Melalui inovasi, transparansi, dan jejaring internasional, BPJS Kesehatan membuktikan diri sebagai institusi jaminan sosial yang terus bertransformasi menuju layanan yang semakin modern dan terpercaya.
Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan dalam penyelenggaraan The First Indonesian Healthcare Anti-Fraud Forum (INAHAFF) Conference 2025, kolaborasi antara BPJS Kesehatan, ACFE Indonesian Chapter, dan Steering Committee INAHAFF.
Forum bergengsi ini menghadirkan enam negara mitra, yakni Egypt, China, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani, untuk bersama-sama memperkuat sistem anti-kecurangan di sektor kesehatan.
Transformasi Digital untuk Melindungi Peserta
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa menjaga integritas Program JKN merupakan prioritas utama.
Menurutnya, di era digitalisasi, sistem perlindungan peserta harus dibangun di atas fondasi transparansi, data yang akurat, dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
“Di era digital, pertukaran data berlangsung cepat. Karena itu BPJS Kesehatan harus memperkuat pencegahan dan deteksi fraud agar JKN tetap aman dan terpercaya,” ujar Ghufron.
BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai terobosan, antara lain:
transformasi digital dalam pengawasan layanan,
pemanfaatan big data analytics dan kecerdasan buatan,
penguatan early warning system terhadap potensi kecurangan.
Selain itu, kolaborasi lintas lembaga seperti Kemenkes, DJSN, KPK, BPKP, OJK, POLRI, Kejaksaan, dan pemerintah daerah menjadi pilar penting dalam memutus celah fraud dari hulu hingga hilir.
*Whistleblowing Diperkuat, Ruang Pelaporan Dipermudah
BPJS Kesehatan juga memperkuat whistleblowing system agar masyarakat, tenaga kesehatan, dan seluruh stakeholder merasa aman saat melaporkan indikasi pelanggaran.
Komitmen ini menegaskan bahwa integritas bukan sekadar kebijakan, tetapi budaya kerja yang dijaga bersama.
“Teknologi tidak akan berjalan tanpa integritas. Itulah penggerak utama kebijakan dan kepercayaan publik,” tambah Ghufron.
*Kolaborasi Enam Negara untuk Membangun Standar Global
Melalui INAHAFF, enam negara mitra menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang mencakup:
pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik,
penguatan SDM,
pengembangan teknologi informasi lanjutan termasuk AI,
harmonisasi kebijakan anti-kecurangan,
pengembangan sistem tata kelola layanan kesehatan yang lebih transparan.
Momentum internasional ini menempatkan BPJS Kesehatan pada posisi strategis sebagai pelopor upaya anti-kecurangan di kawasan Asia.
*Pengawasan Berlapis dan KPI Anti-Kecurangan
Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, menjelaskan bahwa sistem anti-kecurangan JKN terus dikembangkan secara komprehensif.
Beberapa langkah yang telah diterapkan BPJS Kesehatan antara lain:
penyusunan kebijakan anti kecurangan JKN sebagai panduan resmi,
pembentukan unit khusus anti-kecurangan,
pembentukan Tim Anti Kecurangan JKN dari tingkat pusat sampai cabang,
penerapan Key Performance Indicator (KPI) anti-kecurangan,
pengembangan modul anti-fraud tersertifikasi BNSP.
“Kami memastikan strategi anti-kecurangan yang diterapkan selalu selaras dengan perkembangan global. Ini penting untuk menjaga keberlanjutan JKN,” jelas Mundiharno.
*Dukungan Pemerintah: Anti Fraud sebagai Gerakan Nasional
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan JKN.
“Setiap rupiah iuran peserta harus kembali dalam bentuk pelayanan berkualitas. Kecurangan dalam JKN tidak boleh dibiarkan,” ujar Cak Imin.
Ia menegaskan bahwa potensi kecurangan bisa terjadi di berbagai titik, sehingga pengawasan harus diperkuat dari regulasi hingga pelaksana lapangan.
*Penghargaan untuk Para Penggerak Integritas
INAHAFF 2025 juga menjadi ajang apresiasi bagi insan dan institusi yang berkomitmen menjaga transparansi layanan JKN. Sejumlah kategori penghargaan diberikan kepada:
Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan Terbaik
Prof. Dr. dr. Hikmat Permana, SpPD, K-EMD
Dr. dr. Hamzah, Sp.An., KNA, KIC
Tim PK JKN Terbaik Kabupaten/Kota
Kota Medan
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Jember
Tim PK JKN Terbaik Tingkat Provinsi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Bali
Provinsi Kalimantan Utara
Pemerintah Daerah dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik
Pemkot Mojokerto
Pemkab Kuningan
Pemkot Cirebon
Provinsi dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik
Provinsi Bali
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Timur
Meneguhkan Komitmen Menuju Layanan JKN yang Bebas Kecurangan
Lewat INAHAFF 2025, BPJS Kesehatan tidak hanya menunjukkan komitmen memperkuat tata kelola, tetapi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik nasional maupun internasional, untuk bersatu memastikan Program JKN tetap kredibel, aman, transparan, dan berkelanjutan.
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa integritas adalah roh pelayanan publik, dan melalui kolaborasi global, JKN semakin siap menjawab tantangan kesehatan masyarakat di era modern. (*)


