RATAHAN - Selama libur dalam rangka hari Natal 25 Desember 2025, ATR/BPN Minahasa Tenggara tetap melayani masyarakat.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 14/SE-TU.03/XII/2025 tanggal 17 Desember 2025 tentang Pelayanan Pertanahan Selama Libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara tetap membuka loket pelayanan pertanahan bagi masyarakat selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal serta memberikan kemudahan bagi pemohon yang ingin mengurus layanan pertanahan di sela libur akhir tahun.
Catat tanggal dan jam layanan berikut yaa (sudah tertera di gambar dan mohon disesuaikan dengan jadwal resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara)
Dengan tetap dibukanya layanan pada masa libur Nataru, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan secara lebih fleksibel dan nyaman.
Yuk, urus tanahmu dan manfaatkan layanannya di libur Nataru ini, Sob!!! (***/Tessa)
