Iklan

Iklan

LSM Barak Minta APH Periksa Dinas Pendidikan Manado soal Proyek SD Rp7,4 Miliar yang Diduga Direkayasa

Swara Manado News
Rabu, 17 Desember 2025, 13:20 WIB Last Updated 2025-12-17T05:20:29Z


MANADO – LSM Barak Sulawesi Utara meminta aparatur penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Pendidikan Kota Manado terkait proyek rehabilitasi enam gedung sekolah dasar (SD) yang digabung dalam satu paket senilai Rp7.416.416.000.

 

Ketua LSM Barak Sulut, Yonfree Wonua, menyatakan penggabungan proyek kepada satu penyedia, PT Maju Marturia Mandiri, tidak masuk akal secara regulasi dan berpotensi menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi.

 

Enam SD yang menjadi objek proyek adalah SDN 02, SDN 19, SDN 24, SDN 42, SDN 49, dan SDN 115 Kota Manado. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum-Specific Grant (DAU-SG) ini memiliki masa pelaksanaan 90 hari sejak September 2025, dengan pengawasan dilakukan oleh PT Aras Berkarya Mandiri.

 

Yonfree menegaskan, kebijakan pemaketan tersebut bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pasal 6 mengamanatkan prinsip transparansi, keadilan, persaingan, dan akuntabilitas; Pasal 19 ayat (1) melarang penggabungan paket untuk menghindari persaingan; serta Pasal 7 ayat (1) menjadikan Pejabat Pembuat Komitmen/Pejabat Pembantu Komitmen (PA/KPA) bertanggung jawab atas perencanaan dan pemaketan.

 

Menurutnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado sebagai PA/KPA tidak bisa lepas tanggung jawab jika proyek ditemukan bermasalah. Jika dalam pelaksanaan ditemukan kualitas tidak sesuai spesifikasi, volume pekerjaan dikurangi, atau terjadi kerugian negara, pihak terkait berpotensi dijerat UU Tipikor Nomor 31 Tahun 19 ko99 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

 

LSM Barak mendesak Inspektorat Daerah melakukan audit khusus, BPK mengaudit perencanaan dan pemaketan, serta Kejaksaan dan Kepolisian segera membuka penyelidikan. Yonfree menambahkan, jika APH tidak segera bertindak, LSM akan melakukan pelaporan resmi. 


Kepala dinas pendidikan kota Manado dan PPK Esra Rondonuwu hingga berita ini di tayangkan enggan memberikan konfirmasi.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LSM Barak Minta APH Periksa Dinas Pendidikan Manado soal Proyek SD Rp7,4 Miliar yang Diduga Direkayasa

Terkini

Iklan