MINAHASA — Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP, menegaskan bahwa seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang baru dilantik tidak lagi memiliki afiliasi dengan partai politik mana pun. Penegasan ini disampaikan saat pelantikan 1.282 PPPK paruh waktu di Gedung Walenetou, Jumat (19/12/2025).
“Seluruh PPPK paruh waktu yang dilantik hari ini tidak ada yang terafiliasi dengan partai politik,” tegas Bupati Robby di hadapan para pegawai yang dilantik.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah isu yang berkembang terkait dugaan adanya PPPK paruh waktu yang masih terlibat dalam struktur partai politik tertentu. Bupati memastikan, jika sebelumnya terdapat individu yang memiliki keterkaitan dengan partai, yang bersangkutan telah mengundurkan diri sebelum pelantikan.
“Itu sudah mengundurkan diri, ada buktinya. Saya sudah crosscheck langsung,” ujar Robby Dondokambey dengan nada tegas.
Ia juga menekankan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa dilarang menjadi pengurus maupun bagian dari partai politik, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tanpa menyebut identitas pihak tertentu, Bupati menegaskan bahwa netralitas ASN adalah harga mati.
Menurutnya, profesionalisme birokrasi hanya dapat terwujud jika aparatur pemerintahan benar-benar berdiri di atas kepentingan pelayanan publik, bukan kepentingan politik.
Selain menegaskan soal netralitas, Bupati Robby mengajak seluruh PPPK paruh waktu yang dilantik untuk meningkatkan kinerja, disiplin, serta menghadirkan inovasi dalam menjalankan tugas di masing-masing perangkat daerah.
Ia juga mengingatkan para kepala perangkat daerah agar membimbing PPPK paruh waktu, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan pribadi.
“Lihat kinerja mereka dalam satu tahun ini. Mudah-mudahan semua bagus sehingga bisa diperpanjang. Kalau tidak sesuai, tentu kita kembalikan pada aturan yang berlaku,” tegasnya.
Bupati Robby menutup sambutannya dengan mengajak seluruh ASN dan PPPK untuk menjaga kekompakan dan soliditas demi pelayanan publik yang optimal.
“Sekarang statusnya ASN, punya NIP dan SK. Gaji masih sama seperti sebelumnya saat honorer. Kerja dengan baik, kompak dan solid bersama saya membangun Kabupaten Minahasa,” ujarnya.
Sebagai informasi, 1.282 PPPK paruh waktu yang dilantik terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, dengan masa perjanjian kerja 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026. (Jem)


