Adanya isu terkait penyalahgunaan anggaran di desa Powalutan yang santer terdengar ternyata berbanding terbalik dengan realita di lapangan.
Terkait anggaran pembangunan melalui swadaya ternyata tidak seperti yang di gembor gemborkan,kegiatan tersebut sudah dibentuk Panitia pembangunan di desa Powalutan,anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan yang tidak tersentuh dana desa.
Panitia dipilih untuk mengelola dan merealisasikan anggaran tersebut,adapun kegiatan yang direalisasikan mulai dari pembuatan dan penimbunan jalan lorong, perbaikan jalan berlubang dan pembangunan lanjutan di gelanggang olahraga (GOR) yang dikelola langsung oleh panitia tanpa campur siapapun, apalagi campur tangan dari hukum tua ternyata tidak benar adanya,kenyataannya anggaran tersebut dipegang dan dikelola langsung oleh panitia.
Gratia Tambajong hukum tua Desa Powalutan kepada media ini membantah keras terkiat pernyataan-pernyataan yang beredar di media sosial yang mana menyebutkan dirinya mengelola anggaran tersebut akan tetapi nyatanya anggaran dipegang dan dikelola langsung oleh panitia.
"Perihal pernyataan di media sosial yang menyebutkan bahwa saya mengelola anggaran itu tidak benar adanya,masyarakat desa membentuk panitia pembangunan desa dan dari anggaran yang terkumpul direalisasilan untuk beberapa kegiatan mulai dari pembangunan jalan,hingga jalan lorong jalan berlubang hingga lanjutan pembangunan di gelanggang olahraga (GOR) semuanya di kelola langsung oleh panitia dan tidak ada sepeserpun dana yang saya pegang apalagi saya kelola itu tidak benar"ujar Tambajong
Dirinya juga Menambahkan agar warga masyarakat jangan mudah terhasut dengan berita berita miring karena sepenuhnya saya tidak mengintervensi apalagi memegang dan mengelola anggaran kegiatan itu yang notabene di kelola langsung oleh panitia.(Angky)


