MANADO — PT Bank SulutGo (BSG) kembali menunjukkan sikap tegas terhadap praktik fraud dan penyuapan. Senin (12/1/2026), manajemen BSG menggelar Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Anti Fraud dan Anti Penyuapan Tahun 2026 di Kantor Pusat BSG Manado, sebagai penegasan bahwa integritas menjadi fondasi utama keberlanjutan bisnis dan kepercayaan publik.
Langkah ini menandai komitmen serius BSG dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan profesional, sekaligus menutup celah penyimpangan sejak dari hulu.
Direktur Utama BSG, Revino M. Pepah, menegaskan bahwa pakta integritas bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan instrumen strategis untuk memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai prinsip good corporate governance (GCG).
“Integritas adalah napas utama perbankan. Tanpa itu, kepercayaan nasabah akan runtuh. Karena itu, komitmen ini kami letakkan sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya slogan,” tegas Revino.
Senada, Direktur Kepatuhan BSG H. Machmud Turuis menekankan bahwa pakta integritas merupakan benteng pengendalian internal dalam menghadapi risiko fraud dan penyuapan.
“Kepatuhan dan integritas adalah benteng utama perbankan. Dengan komitmen bersama ini, kami memastikan setiap insan Bank SulutGo bekerja dalam koridor etika, regulasi, dan kepentingan nasabah. Pencegahan adalah kunci utama mitigasi risiko,” ujar Machmud.
Penandatanganan pakta integritas dilakukan secara berjenjang, dimulai dari jajaran Dewan Komisaris dan Direksi. Komisaris Utama Ramoy M. Luntungan bersama Komisaris Djafar Alkatiri menandatangani terlebih dahulu, disusul Direktur Utama Revino M. Pepah, Direktur Operasional Louisa M. Parengkuan, serta Direktur Kepatuhan Machmud Turuis.
Tak hanya di level puncak, komitmen ini juga melibatkan Group Head hingga Pemimpin Divisi, mencerminkan keseriusan BSG membangun budaya kerja bersih dan berintegritas secara menyeluruh.
Dengan langkah tegas ini, Bank SulutGo semakin mengukuhkan posisinya sebagai bank daerah yang kredibel, profesional, dan layak dipercaya, tidak hanya di Sulawesi Utara tetapi juga di Provinsi Gorontalo.


