Iklan

Iklan

Gubernur Sulut Keras! ASN Dilarang Nongkrong Saat Jam Kerja, Pelanggaran Tanpa Keterangan Diserahkan ke Inspektorat

Swara Manado News
Senin, 05 Januari 2026, 08:43 WIB Last Updated 2026-01-05T00:43:45Z


Manado
 - Gubernur Sulawesi Utara kembali menegaskan komitmennya terhadap disiplin aparatur sipil negara (ASN). Dalam apel pagi yang digelar hari ini, gubernur secara tegas mengingatkan seluruh ASN agar bekerja secara profesional dan memanfaatkan jam kerja sebaik mungkin.


Gubernur menyoroti masih adanya ASN yang kedapatan berada di luar kantor tanpa alasan jelas, termasuk nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Menurutnya, perilaku tersebut mencederai kepercayaan publik dan bertolak belakang dengan semangat pelayanan kepada masyarakat.


“Jam kerja adalah waktu untuk melayani rakyat, bukan untuk nongkrong. Ini tidak bisa ditolerir,” tegas gubernur di hadapan peserta apel.


Dalam apel tersebut juga dilaporkan adanya ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang sah. Gubernur memastikan, setiap pelanggaran disiplin akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. 


Kasus ketidakhadiran tanpa keterangan secara khusus akan diserahkan kepada Inspektorat Provinsi untuk diproses lebih lanjut.


Langkah tegas ini, kata gubernur, merupakan bagian dari upaya pembenahan birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah. Ia menegaskan tidak ingin citra ASN tercoreng oleh ulah segelintir oknum yang tidak disiplin.


“Kalau ingin pemerintahan ini berjalan baik, maka ASN harus menjadi contoh. Disiplin adalah kunci,” pungkasnya.


Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap penegasan ini menjadi peringatan serius bagi seluruh ASN agar menjaga integritas, disiplin, dan fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gubernur Sulut Keras! ASN Dilarang Nongkrong Saat Jam Kerja, Pelanggaran Tanpa Keterangan Diserahkan ke Inspektorat

Terkini

Iklan