Iklan

Iklan

Rp223 Juta Dana Desa Diduga Raib, Warga Huntuk Mendesak Aparat Segera Tetapkan Tersangka

Swara Manado News
Kamis, 22 Januari 2026, 10:59 WIB Last Updated 2026-01-22T02:59:50Z


Bolmut – Dugaan penyimpangan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara. Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Bolmut menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp223.700.000 dalam pengelolaan Dana Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna.


Temuan serius ini terungkap setelah Inspektorat Bolmut melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap penggunaan Dana Desa di desa tersebut. Informasi yang dihimpun awak media dari warga menyebutkan, hasil pemeriksaan Inspektorat mengarah pada dugaan kuat pelanggaran pengelolaan keuangan negara, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Warga Desa Huntuk mengungkapkan, sejumlah item kegiatan yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban Dana Desa diduga tidak dilaksanakan secara maksimal, bahkan sebagian kegiatan dipertanyakan realisasinya di lapangan. Kondisi inilah yang memicu kecurigaan masyarakat hingga akhirnya mendorong dilakukan audit oleh APIP Bolmut.


“Kalau dalam laporan ada, tapi di lapangan tidak jelas, ini bukan lagi kelalaian. Kami minta aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka agar ada kepastian hukum,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Masyarakat menilai, apabila dugaan kerugian negara ratusan juta rupiah ini tidak ditindaklanjuti secara serius, maka akan mencederai rasa keadilan dan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah desa serta aparat pengawas.


Dalam konteks nasional, kasus ini dinilai bertolak belakang dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi hingga ke tingkat desa. Presiden secara tegas menekankan bahwa Dana Desa harus dikelola jujur dan bertanggung jawab, demi kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.


Kepala Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulha Mokodompis, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya temuan Inspektorat di Desa Huntuk. Namun demikian, masyarakat berharap temuan tersebut tidak berhenti sebatas laporan, melainkan segera ditindaklanjuti ke ranah hukum.


“Kalau sudah ada temuan kerugian negara, jangan lambat. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas warga lainnya.


Kini, publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Apakah dugaan kerugian negara Rp223 juta ini akan berujung pada penetapan tersangka, atau justru mengendap tanpa kepastian? Warga Desa Huntuk menegaskan, mereka akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Media ini sudah meminta konfirmasi, Hingga berita ini di Publish Sangadi Huntuk Oldy Kumolontong tidak memberikan klarifikasi.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rp223 Juta Dana Desa Diduga Raib, Warga Huntuk Mendesak Aparat Segera Tetapkan Tersangka

Terkini

Iklan