MINAHASA – Warga Kelurahan Masarang, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki di area Perkebunan Timu, Kelurahan Tuutu, Kecamatan Tondano Barat, pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Korban diketahui bernama Dommy Datu (85), seorang petani yang berdomisili di Kelurahan Masarang, Kecamatan Tondano Barat. Jenazah pertama kali ditemukan oleh saksi Prais Wagey (14), pelajar, yang saat itu baru pulang sekolah dan pergi ke kebun bersama ayahnya, Refol Wagey (56), untuk memasang perangkap tikus. Setibanya di lokasi, saksi melihat sesosok mayat dan langsung melaporkan temuannya kepada ayahnya.
Mendapat laporan dari anaknya, Refol Wagey kemudian memastikan ke lokasi dan mendapati benar adanya sesosok mayat. Selanjutnya saksi menghubungi Kepala Lingkungan Kelurahan Masarang, yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada pihak Polsek Tondano untuk penanganan lebih lanjut.
Saksi lainnya, Jein Datu (49), yang merupakan anak korban, menjelaskan bahwa ayahnya telah meninggalkan rumah sejak Sabtu (24/1/2026) dan tinggal di kebun Sarongsong yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara. Saksi juga menerangkan bahwa korban dalam kondisi pikun serta memiliki riwayat sakit.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera mendatangi dan mengamankan TKP, menghubungi Piket Samapta Polres Minahasa, Tim Inafis, serta Piket Reskrim. Polisi juga melakukan wawancara terhadap para saksi serta berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait rencana otopsi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, jenazah diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 1 x 24 jam sebelum ditemukan. Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan kejadian serupa, guna memastikan penanganan yang cepat dan tepat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.


