Minahasa - SMNC | Pemerintah Kabupaten Minahasa mulai menggeber agenda besar pembenahan daerah. Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis sekaligus digulirkan dalam Rapat Paripurna DPRD Minahasa yang dihadiri langsung Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, M.A.P, Jumat (27/02/2026), di Ruang Sidang DPRD Minahasa.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa Drs. Robby Longkutoy, MM itu dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran pemerintah daerah, tim ahli DPRD, serta insan pers. Agenda ini dinilai menjadi momentum penting arah baru tata kelola pemerintahan Minahasa.
Tiga Ranperda yang dibahas meliputi Pengelolaan Barang Milik Daerah (Pembicaraan Tingkat II), serta Ranperda Perumda Air Minum Manguni dan Pengelolaan Sampah yang masuk tahap Pembicaraan Tingkat I.
Dalam penyampaiannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan pembahasan regulasi tersebut bukan sekadar formalitas legislasi, melainkan langkah tegas memperbaiki sistem pengelolaan daerah yang lebih transparan, profesional, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah disebut sebagai instrumen penting untuk menata aset pemerintah agar tidak lagi dikelola secara sporadis, melainkan tertib, akuntabel, dan mampu meningkatkan kekuatan fiskal daerah.
Sementara Ranperda Perumda Air Minum Manguni diarahkan menjadi fondasi pembenahan layanan air bersih. Pemerintah menargetkan peningkatan profesionalisme pengelolaan sekaligus perluasan akses layanan ke wilayah yang selama ini belum tersentuh optimal.
Di sisi lain, persoalan sampah yang kian menjadi tantangan lingkungan mendapat perhatian serius melalui Ranperda Pengelolaan Sampah. Regulasi ini disiapkan untuk menghadirkan sistem pengelolaan terpadu berbasis partisipasi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Tak hanya soal regulasi, Bupati juga mengajak masyarakat mendukung Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, sebagai gerakan kolektif menciptakan lingkungan bersih dan sehat.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati turut mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta memperkuat toleransi antarumat beragama demi memastikan Minahasa tetap kondusif.
Pembahasan tiga Ranperda strategis ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD tengah mendorong percepatan reformasi tata kelola daerah, dengan target nyata: pelayanan publik lebih kuat, lingkungan lebih tertata, dan pembangunan lebih berkelanjutan. (Jem)




