Iklan

Iklan

Iklan

Iklan
Tahun Baru Imlek

Iklan

Gubernur YSK Lantik Hendrik Pagiling sebagai Kakanwil Kemenkum Sulut, Kakanwil Termuda se-Indonesia

Swara Manado News
Kamis, 26 Februari 2026, 19:24 WIB Last Updated 2026-02-26T11:24:26Z


Manado - Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, secara resmi mengukuhkan Hendrik Pagiling, SH, MH, sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara. Prosesi pengukuhan berlangsung di Graha Gubernuran Sulut, Kamis (26/2/2026).


Kedatangan Gubernur Yulius Selvanus dan Hendrik Pagiling di lokasi acara disambut dengan meriah oleh tarian Kabasaran, tarian perang khas masyarakat Minahasa. Hendrik Pagiling yang didampingi langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie, tampak memasuki gedung Graha Gubernuran dengan penuh semangat.


Upacara pengukuhan berlangsung khidmat. Gubernur Yulius Selvanus membacakan taklimat pengukuhan yang kemudian diikuti dengan penuh takzim oleh Hendrik Pagiling, menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab barunya.


Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan rasa bangganya terhadap sosok Hendrik Pagiling. Di usianya yang baru 42 tahun, Hendrik dinobatkan sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM termuda di seluruh Indonesia.


Lebih lanjut, Gubernur menyoroti kinerja Hendrik yang dinilai sangat cepat atau "gercep" meskipun saat itu belum resmi dilantik. Salah satu karya nyata yang telah dihasilkan adalah penyiapan 1.839 Pos Pelayanan Hukum (Posbankum) yang tersebar di desa dan kelurahan se-Sulawesi Utara.


"Inovasi dari Pak Kakanwil ini akan sangat membantu masyarakat," ungkap Yulius Selvanus. Menurutnya, Posbankum akan menjadi garda terdepan dalam membantu warga yang menghadapi permasalahan hukum, memastikan akses keadilan dapat dijangkau hingga ke pelosok daerah.


Gubernur juga merinci peran strategis Posbankum ke depannya. Selain sebagai pusat konsultasi hukum, Posbankum juga akan meningkatkan fasilitasi perencanaan dan harmonisasi peraturan perundang-undangan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.


Tak hanya itu, Posbankum diharapkan mampu merevitalisasi dan memperkuat pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Keberadaannya juga berperan dalam melaksanakan analisis serta evaluasi terhadap peraturan daerah, sekaligus mendorong peningkatan capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.


Di akhir sambutannya, Yulius Selvanus menyampaikan imbauan penting. Ia menginginkan agar desa dan kelurahan di Sulawesi Utara tidak hanya maju dalam pembangunan fisik, tetapi juga kokoh dalam aspek kesadaran dan ketertiban hukum masyarakat.


"Ketika masyarakat memahami hukum, maka potensi konflik dapat diminimalkan, pelayanan publik menjadi lebih tertib, dan pembangunan dapat berjalan lebih lancar," pungkas Gubernur Yulius Selvanus menutup arahannya. (Sumber : Edo)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gubernur YSK Lantik Hendrik Pagiling sebagai Kakanwil Kemenkum Sulut, Kakanwil Termuda se-Indonesia

Terkini

Iklan