Minahasa – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026, Polres Minahasa melaksanakan kegiatan penertiban lalu lintas pada Selasa, 03 Februari 2026, bertempat di Jalan Raya Kasuang, Kelurahan Tataaran II, Kecamatan Tondano Selatan.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Sebanyak 20 teguran diberikan kepada pelanggar aturan ketertiban lalu lintas di Minahasa yang kedapatan tidak mematuhi ketentuan berkendara, seperti kelengkapan administrasi dan tata tertib berlalu lintas.
Hasil pelaksanaan operasi mencatat tidak adanya penindakan berupa tilang. Data tilang dan barang bukti yang diamankan seluruhnya nihil, dengan rincian:
SIM: Nihil
STNK: Nihil
Kendaraan R2: Nihil
Kendaraan R4: Nihil
Polres Minahasa menegaskan bahwa Operasi Keselamatan 2026 mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif melalui pemberian teguran serta imbauan kepada masyarakat, guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di wilayah hukum Polres Minahasa.


