Iklan

Iklan

Tim Kantah Mitra Lakukan Pengecekan Lokasi Sertipikat Tumpang Tindih

Kamis, 05 Februari 2026, 07:24 WIB Last Updated 2026-02-12T23:26:05Z


RATAHAN - Tim lapangan Kantor Pertanahan (Kantah) Minahasa Tenggara, melakukan kegiatan pengecekan lokasi sertipikat yang terindikasi tumpang tindih di Kelurahan Tosuraya Barat, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kamis (5/2/2026).


Kepala Kantah Minahasa Tenggara, Zacharias Mangoto A.Ptnh, melalui koordinator lapangan mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kebenaran data fisik serta kesesuaian kondisi objek tanah di lapangan dengan data yang tercantum dalam dokumen pertanahan. 


"Pengecekan lokasi dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelesaian permasalahan pertanahan agar tercipta kepastian hukum hak atas tanah," terang koordinator tim.


Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap akan memperoleh kejelasan batas-batas bidang tanah serta data pendukung yang akurat, sebagai dasar tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Kegiatan lapangan ini, sebagai bagian dari tugas dan tanggungjawab kami memastikan batas-batas bidang tanah serta pendukung lainnya sebagaimana mengikuti mekanisme yang berlaku," tambah koordinator tim. (***/Tessa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Kantah Mitra Lakukan Pengecekan Lokasi Sertipikat Tumpang Tindih

Terkini

Iklan