MANADO – Polemik penarikan kendaraan kembali mencuat. Kali ini, satu unit Suzuki Carry pickup DB 8405 CJ milik Faisal Steven Mangkang diduga ditarik oleh pihak Suzuki Finance. Namun yang menjadi sorotan, di dalam kendaraan tersebut disebut terdapat uang tunai sebesar Rp47.300.000 yang kini dinyatakan raib.
Saat media swaramanadonews.co mendatangi kantor Suzuki Finance untuk meminta konfirmasi, pihak keamanan menyampaikan agar bertemu dengan Head Penarikan bernama Calvin. Namun, yang bersangkutan disebut tidak berada di tempat karena sedang berada di Polresta.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kendaraan tersebut telah diambil kembali oleh pemiliknya pada Kamis malam di pool, setelah melakukan pembayaran sebesar Rp3.500.000.
Namun, saat pemilik menanyakan keberadaan uang tunai Rp47,3 juta yang sebelumnya berada di dalam mobil, jawaban pasti tak kunjung didapat. Pihak finance disebut tidak mempertemukan pemilik kendaraan dengan oknum yang melakukan penarikan unit tersebut.
Situasi ini memicu kekecewaan dan kecurigaan dari pihak keluarga.
Faisal Steven Mangkang melalui istrinya, Debby Lengkong, menyampaikan kepada media bahwa pihaknya akan segera membuat laporan baru terkait dugaan kehilangan uang dalam kendaraan tersebut.
“Kami akan melaporkan kehilangan dana yang ada dalam mobil itu,” tegas Debby.
Langkah hukum ini disebut sebagai upaya untuk mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban atas hilangnya dana puluhan juta rupiah tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang dilayangkan media.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat nilai uang yang dilaporkan hilang tidak sedikit serta adanya dugaan kurangnya transparansi dalam proses penarikan kendaraan.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau.


