Minahasa Utara – Kisah ketekunan datang dari seorang penyandang disabilitas di Sulawesi Utara. Fredy Jatmiko, S.Ag, membuktikan bahwa keterbatasan fisik dan penghasilan tidak tetap bukan penghalang untuk meraih kemandirian finansial.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai penambal ban ini berhasil melunasi angsuran rumah subsidi hanya dalam waktu empat tahun—jauh lebih cepat dibandingkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) perbankan yang umumnya berlangsung hingga 10 sampai 15 tahun.
Capaian tersebut bukan sekadar prestasi pribadi, melainkan cerminan disiplin tinggi. Selama kurun waktu empat tahun, Fredy tercatat tidak pernah menunggak pembayaran. Dengan angsuran sekitar dua jutaan rupiah per bulan, ia konsisten membayar tepat waktu meski bergantung pada penghasilan harian yang fluktuatif.
“Ini bukan hal mudah. Penghasilannya tidak tetap, tapi komitmennya luar biasa. Tidak pernah terlambat,” ujar salah satu warga di kawasan Kolongan, Kecamatan Kalawat, tempat Fredy tinggal.
Di balik keberhasilan tersebut, terungkap bahwa perjalanan Fredy untuk mendapatkan rumah tidaklah mudah. Ia sempat beberapa kali mengajukan pembiayaan ke bank, namun selalu menemui jalan buntu.
Felix, selaku pihak pengembang, mengungkapkan bahwa keputusan untuk membantu Fredy lahir dari kondisi tersebut.
“Kami memberikan kebijakan setelah beberapa kali diajukan ke bank tapi mengalami jalan buntu dengan berbagai alasan. Pertama, pendapatan yang tidak tetap. Kedua, kondisi fisik yang diragukan,” ungkap Felix.
Melihat situasi itu, pihaknya mengambil langkah berbeda dengan memberikan skema kredit tanpa bunga.
“Saya memberi jalan kredit tanpa bunga. Besarnya angsuran beliau yang tentukan sendiri. Waktu itu beliau mampu bayar uang muka sekitar Rp30 juta, dan sisanya dicicil ke saya kurang lebih Rp2,1 juta. Tidak pernah terlambat,” jelasnya.
Ia bahkan mengaku sempat memiliki kekhawatiran di awal.
“Padahal saya sudah berpikir, seandainya pun beliau wanprestasi saya paham dan tidak memaksa. Tapi ternyata luar biasa, beliau membuktikan kepada dunia bahwa ia sanggup dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Kini, Fredy menempati rumah sederhana di Perum Malimbukan Permai Kolongan, kawasan hunian yang dibangun oleh PT. Dua Mutiara Sejati. Rumah tersebut menjadi simbol perjuangan hidupnya—tempat ia membangun masa depan dengan kemandirian dan harga diri.
Di sisi lain, Ketua DPD APERSI Sulawesi Utara, Hj. Soeprapti Mohadjumangin, turut memberikan tanggapan atas kisah tersebut. Ia menilai bahwa keberhasilan Fredy menjadi bukti bahwa masyarakat berpenghasilan tidak tetap, termasuk penyandang disabilitas, tetap memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban kredit jika diberi kesempatan.
Menurutnya, sektor perumahan harus lebih terbuka dan inklusif dalam memberikan akses kepada masyarakat kecil.
“Ini menjadi contoh bahwa keterbatasan bukan alasan untuk menutup akses. Justru perlu ada keberpihakan dan kebijakan yang lebih fleksibel agar masyarakat seperti ini bisa memiliki rumah layak,” ujarnya.
Kisah Fredy tidak hanya menginspirasi, tetapi juga menjadi refleksi bagi pemerintah dan sektor keuangan untuk menghadirkan skema pembiayaan yang lebih inklusif, terutama bagi penyandang disabilitas dan pekerja dengan penghasilan tidak tetap.
Fredy sendiri berharap ke depan ada kebijakan yang lebih berpihak pada kelompok seperti dirinya, termasuk kemudahan akses perumahan dan dukungan terhadap usaha kecil.
“Kalau ada kesempatan dan dukungan, kami juga bisa mandiri dan punya rumah layak,” ujarnya.
Kisah ini menegaskan satu hal: disiplin dan tekad mampu menembus batas apa pun. Bahkan, sistem yang tampak sulit sekalipun bisa ditaklukkan dengan konsistensi tanpa kompromi.


