Iklan

Iklan

Iklan

Iklan
Tahun Baru Imlek

Iklan

Dugaan Gratifikasi Kasatker PJN Wilayah 2 Sulut Memanas, Publik Desak Kementerian PU Segera Bertindak

Swara Manado News
Minggu, 01 Maret 2026, 06:59 WIB Last Updated 2026-02-28T22:59:40Z


Manado, Swaramanadonews.co
 - Isu dugaan gratifikasi yang menyeret Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah 2 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, Rhismono ST, MT, memicu gelombang desakan pencopotan dari berbagai elemen masyarakat. Tekanan publik terus menguat seiring ramainya kritik dan perbincangan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Nama Rhismono menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatan dalam praktik gratifikasi pada tahun 2025. Isu tersebut memantik reaksi keras dari masyarakat serta aktivis antikorupsi yang menilai pejabat strategis di sektor pembangunan infrastruktur harus menjaga integritas dan transparansi.

Tokoh LSM Investigasi Kibar Nusantara Merdeka Sulawesi Utara, Janny Padja, secara tegas meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tidak bersikap pasif terhadap polemik yang berkembang.

“Kalau suara masyarakat sudah ramai seperti ini, BPJN dan Kementerian PU jangan hanya tinggal diam. Harus ada evaluasi menyeluruh, bahkan pencopotan jika terbukti bermasalah,” tegas Janny.

Menurutnya, derasnya kritik publik merupakan sinyal menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan di lingkup PJN Wilayah 2 Sulut. Ia menekankan bahwa jabatan yang berkaitan langsung dengan pembangunan jalan nasional harus diisi figur berintegritas tinggi.

“Ini menyangkut kepercayaan publik. Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran dalam proyek infrastruktur negara,” tambahnya.

LSM Kibar Nusantara Merdeka juga mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan apabila dugaan gratifikasi tersebut memiliki dasar hukum yang jelas. Langkah hukum dinilai penting guna mencegah polemik berkepanjangan serta menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJN Sulawesi Utara maupun Rhismono ST, MT selaku Kasatker PJN Wilayah 2 belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut maupun desakan pencopotan yang terus bergulir. Upaya konfirmasi sebelumnya telah dilakukan media ini melalui pesan WhatsApp ke nomor yang bersangkutan, namun belum memperoleh tanggapan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan dinilai berpotensi menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pembangunan infrastruktur nasional, khususnya di Sulawesi Utara.

(Janny & Tim)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dugaan Gratifikasi Kasatker PJN Wilayah 2 Sulut Memanas, Publik Desak Kementerian PU Segera Bertindak

Terkini

Iklan