Iklan

Kantah Mitra Lakukan Pengumpulan Berkas Yuridis Terkait PTSL

Selasa, 17 Maret 2026, 05:25 WIB Last Updated 2026-03-30T21:28:06Z

      


RATAHAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan kegiatan Pengumpulan Berkas Yuridis dalam rangka pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa lokasi penetapan (Penlok) PTSL.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses PTSL, yaitu pengumpulan dan pemeriksaan dokumen kepemilikan tanah dari masyarakat sebagai dasar penerbitan sertipikat hak atas tanah. Melalui kegiatan ini diharapkan proses pendaftaran tanah dapat berjalan dengan tertib, lancar, serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. (*/Tessa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kantah Mitra Lakukan Pengumpulan Berkas Yuridis Terkait PTSL

Terkini

Iklan