Minahasa - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Langowan Barat melaksanakan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Senin (02/03/2026) malam. Kegiatan dimulai pukul 21.00 Wita dan menyasar sejumlah desa di wilayah hukum Polsek Langowan Barat.
Patroli dilaksanakan oleh Aiptu Y. Kalase, Bripka Mugiono, Brigpol J. Bokko, dan Bripda C. Salangka. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya peredaran minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam), praktik perjudian, aksi premanisme, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Adapun lokasi patroli meliputi Desa Tumaratas I dan II, Desa Noongan Raya, Desa Raranon, Desa Koyawas, Desa Walewangko, serta Desa Kopiwangker. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dan patroli dialogis dengan menyambangi warga serta menyampaikan imbauan agar masyarakat senantiasa menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas sekecil apa pun.
Dari hasil kegiatan, tercatat enam kali imbauan kamtibmas dan enam kali sambang kepada masyarakat. Tidak ditemukan adanya miras, sajam, judi, maupun aksi premanisme di seluruh lokasi sasaran. Situasi wilayah hukum Polsek Langowan Barat terpantau aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir.
Kapolsek Langowan Barat menegaskan bahwa patroli Cipkon KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan guna memastikan wilayah tetap dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali demi memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.


