Terkini
Topik Populer
Terpopuler
Iklan
Kegiatan penyerahan sertipikat berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara dan dihadiri oleh Kepala Kantor Bapak Zacharias Mangoto, A.Ptnh., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Bapak Candra D. Nugraha, A.Md., serta masyarakat Desa Maulit, Kecamatan Pasan.
Melalui inovasi Sertipikat Tanah Elektronik, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan keamanan data, serta mempermudah akses layanan bagi masyarakat. (*/Tessa)