Iklan

Korban Tak Lagi Merasa Aman: Wanto Bingkilon Desak Hakim Tahan Gusri Lewan di Rutan

Swara Manado News
Rabu, 22 April 2026, 00:00 WIB Last Updated 2026-04-21T22:25:59Z


Kotamobagu – Rasa keadilan itu, bagi Wanto Bingkilon, belum juga datang. Luka akibat penganiayaan yang ia alami belum sepenuhnya pulih, tetapi yang lebih mengganggu justru rasa cemas yang terus menghantui hari-harinya.


Di tengah proses hukum yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Kotamobagu, Wanto menyuarakan satu tuntutan tegas: terdakwa Gusri Lewan harus segera dipindahkan dari status tahanan kota menjadi tahanan rumah tahanan (rutan).


Baginya, status tahanan kota yang saat ini disandang terdakwa bukan hanya soal prosedur hukum, tetapi menyangkut rasa aman yang ia rasakan—atau justru tidak ia rasakan.


“Sebagai korban, saya masih merasa terancam. Pelaku masih bisa beraktivitas di luar. Ini membuat saya tidak tenang,” ungkap Wanto dengan nada tegas.


Penganiayaan yang dialaminya, menurut Wanto, bukan perkara ringan. Selain meninggalkan luka fisik, kejadian itu juga menimbulkan tekanan psikologis yang hingga kini masih ia rasakan. Setiap hari menjadi pengingat bahwa pelaku belum benar-benar “dibatasi” sebagaimana yang ia harapkan dari proses hukum.


Keluarga korban pun angkat suara. Mereka menilai keputusan penahanan kota tidak sebanding dengan perbuatan yang dituduhkan kepada terdakwa. Lebih jauh, mereka khawatir kondisi ini bisa memengaruhi jalannya persidangan.


“Kalau pelaku masih bebas seperti ini, bagaimana korban bisa merasa dilindungi? Ini bukan sekadar hukum, tapi soal keadilan,” ujar salah satu anggota keluarga.


Hingga kini, pihak Pengadilan Negeri Kotamobagu belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut. Namun, sidang perkara penganiayaan ini terus bergulir sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


Kasus ini pun menyita perhatian publik di Kotamobagu. Banyak yang menilai, keputusan terkait status penahanan terdakwa akan menjadi tolok ukur keberpihakan hukum—apakah benar-benar melindungi korban, atau justru memberi ruang bagi rasa takut untuk terus hidup.


Di balik semua proses hukum itu, Wanto hanya menginginkan satu hal sederhana: keadilan yang tidak setengah jalan, dan rasa aman yang benar-benar nyata. (5711)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Korban Tak Lagi Merasa Aman: Wanto Bingkilon Desak Hakim Tahan Gusri Lewan di Rutan

Terkini

Iklan