Maluku Utara – Tekanan publik terhadap dugaan persoalan dalam proyek Sabo Dam Rua terus menguat. Akademisi dan organisasi mahasiswa mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera mengambil langkah hukum untuk mengusut potensi penyimpangan dalam proyek tersebut.
Sorotan muncul karena proyek bernilai besar itu dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut akuntabilitas penggunaan uang negara. Sejumlah pihak menilai transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan proyek perlu dibuka secara jelas kepada publik.
Jika terbukti terjadi penyimpangan, pelaku dapat dijerat sejumlah regulasi, di antaranya.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pasal 2 ayat (1): Ancaman pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun, bahkan seumur hidup, serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar bagi pelaku yang merugikan keuangan negara.
Pasal 3: Penyalahgunaan kewenangan diancam pidana 1 hingga 20 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Mengatur kewajiban pengelolaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel. Pelanggaran dapat berujung pada tuntutan pidana maupun perdata.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan NegaraPejabat yang menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan anggaran dapat dimintai pertanggungjawaban hukum, termasuk penggantian kerugian negara.
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (beserta perubahannya).
Jika ditemukan persekongkolan atau manipulasi dalam proses tender, pelaku dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Tekanan Publik Menguat, Penegak Hukum Diuji
Gelombang kritik dari akademisi dan organisasi mahasiswa mempertegas bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut akuntabilitas penggunaan uang negara.
Dengan nilai proyek yang besar dan statusnya sebagai infrastruktur penting, publik kini menanti langkah konkret Kejati Maluku Utara: apakah akan membongkar potensi penyimpangan, atau membiarkan proyek bermasalah ini berlalu tanpa pertanggungjawaban.
Sabo Dam Rua kini bukan lagi sekadar proyek pembangunan, melainkan ujian serius bagi integritas perencanaan, pelaksanaan, dan penegakan hukum di Maluku Utara.


