Manado - Pemerintah Provinsi menegaskan langkah strategis dalam memperluas peran Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat berbasis komunitas yang lebih komprehensif. Melalui implementasi , Posyandu kini didorong bertransformasi melampaui fungsi tradisionalnya di bidang kesehatan.
Penegasan ini disampaikan Gubernur dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulut Tahun 2026 yang digelar di Luwansa Hotel and Convention Center, Jumat (17/4/2026).
Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa Posyandu kini harus menjadi pusat layanan terpadu yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial.
“Posyandu harus menjadi wadah yang sangat dekat dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Peran Tim Pembina sangat strategis untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” tegas Selvanus.
Langkah ini menandai perubahan paradigma besar dalam pelayanan publik di tingkat akar rumput. Jika sebelumnya Posyandu identik dengan layanan ibu dan anak, kini pemerintah mendorongnya menjadi simpul koordinasi lintas sektor yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Namun, ambisi besar tersebut bukan tanpa tantangan. Pemerintah Provinsi Sulut secara terbuka mengakui bahwa keberhasilan transformasi ini sangat bergantung pada tiga faktor kunci.
Pertama, sinergi lintas sektor. Kolaborasi antara pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan masyarakat menjadi penentu utama agar program tidak berjalan parsial.
Kedua, penguatan kapasitas sumber daya manusia. Kader Posyandu yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan akan mendapatkan pelatihan, pendampingan, serta dukungan berkelanjutan agar mampu mengemban peran baru yang lebih kompleks.
Ketiga, dorongan inovasi berbasis teknologi. Pemerintah meminta setiap daerah melakukan terobosan, termasuk pemanfaatan digitalisasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan.
Di sisi lain, perluasan fungsi ini juga memunculkan pertanyaan kritis terkait kesiapan infrastruktur dan kemampuan daerah dalam menjalankan enam bidang layanan sekaligus. Tanpa perencanaan matang dan pengawasan ketat, transformasi ini berpotensi hanya menjadi kebijakan di atas kertas.
Meski demikian, Pemprov Sulut tetap optimistis. Melalui penyusunan rencana aksi yang terukur di setiap kabupaten/kota, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat
Kegiatan Rakorda tersebut turut dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi, Anik Yulius Selvanus, Wakil Ketua I Dr. Merry E. Kalalo, serta jajaran pejabat pemerintah daerah se-Sulawesi Utara.
Transformasi Posyandu ini menjadi ujian nyata bagi keseriusan pemerintah daerah dalam membumikan kebijakan nasional ke tingkat paling dekat dengan masyarakat—apakah benar-benar menjadi solusi, atau sekadar perubahan nomenklatur.



