Kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia ke pada 9 Mei 2026 menjadi momentum penting yang sarat makna geopolitik, kedaulatan negara, dan penguatan kehadiran pemerintah pusat di wilayah terluar Indonesia.
Miangas bukan sekadar pulau kecil di bibir utara Nusantara. Pulau ini merupakan simbol batas kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbatasan langsung dengan kawasan internasional. Karena itu, setiap kunjungan Presiden ke wilayah tersebut memiliki dimensi strategis yang jauh melampaui seremoni penyambutan biasa.
Di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap kehadiran pimpinan daerah dalam agenda Presiden, muncul pertanyaan mengenai tidak hadirnya Gubernur Sulawesi Utara bersama unsur Forkopimda Sulut di lokasi kunjungan Presiden di Miangas.
Padahal secara teknis, seluruh persiapan keberangkatan telah dilakukan secara maksimal. Sebanyak 23 manifest rombongan Gubernur dan Forkopimda Sulut dilaporkan telah dipersiapkan untuk bertolak menuju Miangas pada Sabtu pagi pukul 06.00 WITA menggunakan pesawat Cessna milik TNI Angkatan Udara.
Seluruh unsur protokoler, pengamanan, koordinasi lapangan, hingga skenario penyambutan VVIP disebut sudah dalam kondisi siap operasi. Tidak ada hambatan teknis maupun kendala administratif yang menghalangi keberangkatan rombongan.
Namun dalam tata kelola pemerintahan dan sistem pertahanan negara, terdapat satu prinsip utama yang tidak dapat ditawar: loyalitas terhadap rantai komando negara.
Keputusan Gubernur Sulut bersama Forkopimda untuk tetap standby di Manado bukanlah bentuk ketidakhadiran biasa, melainkan pelaksanaan instruksi langsung Presiden Republik Indonesia yang disampaikan melalui Sekretaris Kabinet RI pada Jumat malam, 8 Mei 2026.
Instruksi tersebut meminta unsur pimpinan daerah dan Forkopimda tetap berada di Manado guna memastikan stabilitas wilayah, pengendalian regional, dan kesiapsiagaan pengamanan selama Presiden berada di kawasan perbatasan utara NKRI.
Langkah itu memperlihatkan bahwa pengamanan Presiden tidak hanya berfokus pada titik kunjungan, tetapi mencakup keseluruhan sistem keamanan wilayah penyangga. Dalam konteks ini, memiliki posisi strategis sebagai daerah perbatasan yang berkaitan langsung dengan jalur laut internasional, mobilitas lintas negara, hingga potensi dinamika keamanan kawasan.
Dalam tradisi pemerintahan dan militer, kepemimpinan tidak selalu diukur dari kehadiran dalam seremoni atau sorotan kamera. Kepemimpinan justru diuji ketika seorang pejabat mampu menjalankan instruksi negara secara disiplin dan presisi, sekalipun keputusan itu berpotensi menimbulkan persepsi berbeda di ruang publik.
Sebagai purnawirawan TNI, dinilai memahami sepenuhnya bahwa sistem komando negara tidak memberi ruang bagi dualisme prioritas. Ketika Presiden memerintahkan standby pengamanan wilayah, maka instruksi tersebut berada di atas kepentingan seremoni dan simbolik penyambutan.
Di sinilah publik perlu memahami bahwa negara bekerja bukan hanya melalui simbol dan pencitraan visual, melainkan lewat sistem kendali keamanan yang terukur dan terkoordinasi.
Kehadiran Presiden di pulau terluar membutuhkan konsolidasi penuh seluruh elemen pengamanan, baik yang berada di titik kunjungan maupun di pusat kendali wilayah. Karena itu, keputusan Gubernur dan Forkopimda Sulut tetap berada di Manado justru dipandang sebagai bentuk kedewasaan institusional dan keteguhan terhadap prinsip “satu komando negara”.
Dalam situasi strategis nasional, kepatuhan terhadap instruksi Presiden bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari etika kenegaraan dan tanggung jawab konstitusional.
Karena itu, ketidakhadiran Gubernur dan Forkopimda Sulut di Miangas tidak dapat semata dibaca sebagai absennya penghormatan kepada Presiden. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bentuk penghormatan tertinggi terhadap instruksi Kepala Negara yang harus dijalankan secara utuh, cepat, dan tanpa interpretasi ganda.
Di tengah derasnya opini publik yang sering terjebak pada simbol dan persepsi visual, negara membutuhkan pemimpin yang mampu membedakan antara popularitas seremoni dan tanggung jawab strategis. Dan pada titik inilah, kepatuhan terhadap komando Presiden menjadi bukti bahwa stabilitas negara tetap ditempatkan di atas kepentingan pencitraan.


