Iklan

Gubernur Yulius Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro

Swara Manado News
Senin, 11 Mei 2026, 12:44 WIB Last Updated 2026-05-11T04:44:19Z


Manado - Dinamika pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) memasuki babak baru. Di tengah sorotan kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana Gunung Ruang tahun 2025 yang menyeret Bupati Chyntia Ingrid Kalangit (CIK), Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bergerak cepat menjaga stabilitas pemerintahan daerah.


Bertempat di Wisma Negara Bumi Beringin, Senin (11/05/2026), Gubernur Sulawesi Utara secara resmi menyerahkan Nota Dinas Penunjukan kepada Wakil Bupati Kepulauan Sitaro sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.


Penyerahan itu bukan sekadar agenda administratif pemerintahan. Momen tersebut menjadi penanda pergeseran tongkat kepemimpinan sementara di daerah kepulauan itu setelah Bupati ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang.


Situasi tersebut sempat memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di Sitaro. Karena itu, langkah cepat Gubernur Sulut dinilai penting untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan stabil di tengah proses hukum yang berlangsung.


Dalam suasana resmi namun penuh perhatian publik, Heronimus Makainas menerima mandat sebagai Plt Bupati dengan tanggung jawab besar menjaga kesinambungan pemerintahan, pelayanan masyarakat, hingga program pembangunan daerah yang sedang berjalan.


Kasus yang menjerat CIK sendiri masih menjadi perhatian luas masyarakat Sulawesi Utara. Dugaan penyimpangan dana bantuan bencana dinilai sebagai persoalan serius karena berkaitan langsung dengan anggaran kemanusiaan untuk masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang pada tahun 2025 lalu.


Penunjukan Plt Bupati merupakan mekanisme pemerintahan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan guna menghindari kekosongan kepemimpinan daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa stabilitas birokrasi dan pelayanan publik tidak boleh terhenti meski kepala daerah tengah menghadapi proses hukum.


Kini, perhatian masyarakat tertuju pada langkah Heronimus Makainas dalam memimpin sementara Kabupaten Sitaro di tengah situasi politik dan hukum yang menjadi sorotan publik Sulawesi Utara.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gubernur Yulius Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro

Terkini

Iklan