Iklan

Belasan Excavator Kuasai Gunung Bota, Nama Riyo Tayo Disebut: Warga Tantang Aparat Bertindak

Swara Manado News
Senin, 08 Juni 2026, 12:52 WIB Last Updated 2026-06-08T04:52:55Z


Ratatotok - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan lindung Gunung Bota, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, kembali memantik kemarahan publik. Keberadaan belasan excavator yang beroperasi secara terbuka di lokasi tersebut dinilai menjadi tamparan keras bagi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.


Warga menilai aktivitas alat berat yang diduga dikendalikan para cukong tambang ilegal itu berlangsung terang-terangan tanpa hambatan berarti. Bahkan, nama Riyo Tayo disebut masyarakat sebagai salah satu bos PETI yang diduga memiliki aktivitas di kawasan tersebut.


“Masyarakat heran, bagaimana mungkin excavator bisa bebas keluar masuk kawasan hutan lindung dan bekerja siang malam tanpa ada tindakan. Publik tentu bertanya, di mana pengawasan dan penegakan hukumnya?” ujar salah satu tokoh masyarakat dengan nada kecewa.


Sorotan publik semakin tajam karena aktivitas PETI di Gunung Bota disebut bukan lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan telah berlangsung dalam skala besar dan dalam waktu cukup lama. Kondisi itu memunculkan dugaan adanya pembiaran serius terhadap praktik tambang ilegal yang merusak kawasan hutan lindung.


Warga mendesak jajaran Polres Minahasa Tenggara bersama Polda Sulawesi Utara segera turun melakukan operasi penertiban besar-besaran. Mereka meminta seluruh aktivitas PETI dihentikan total, termasuk memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat serta menyita excavator dan seluruh sarana tambang ilegal yang digunakan di lokasi.


Menurut masyarakat, jika kondisi tersebut terus dibiarkan, kerusakan ekologis di Gunung Bota berpotensi memicu bencana lingkungan serius bagi wilayah Ratatotok dan desa-desa sekitarnya. Ancaman longsor, pencemaran sungai, hingga rusaknya kawasan resapan air disebut semakin nyata di depan mata.


“Jangan tunggu bencana terjadi baru sibuk bertindak. Gunung Bota bukan hanya soal emas, tapi menyangkut keselamatan lingkungan dan masa depan masyarakat,” kata warga lainnya.


Masyarakat juga berharap aparat penegak hukum tidak hanya menindak penambang kecil, tetapi berani menyentuh aktor-aktor besar yang diduga berada di balik aktivitas PETI di kawasan hutan lindung tersebut.


Kasus PETI Gunung Bota kini menjadi perhatian luas publik Sulawesi Utara. Warga menanti langkah tegas aparat untuk membuktikan bahwa hukum tidak tumpul terhadap pelaku perusakan hutan lindung dan tambang ilegal.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Belasan Excavator Kuasai Gunung Bota, Nama Riyo Tayo Disebut: Warga Tantang Aparat Bertindak

Terkini

Iklan