Manado - Kepala SMK Negeri 6 Kota Manado, Altje Salele S.Pd, M.Pd. akhirnya memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pembiayaan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Altje Salele menegaskan, informasi yang menyebut Dana BOS sebesar kurang lebih Rp800 juta per semester telah dicairkan seluruhnya pada Januari 2026 merupakan informasi yang tidak benar dan menyesatkan.
Menurutnya, narasi tersebut muncul dari penafsiran sepihak terhadap foto yang menampilkan nominal dana beserta tanggal penyaluran 20 Januari. Padahal, data tersebut hanya menunjukkan alokasi atau proses penyaluran administrasi dana, bukan berarti seluruh anggaran langsung masuk dan dapat digunakan sekaligus pada tanggal tersebut.
“Dana BOS disalurkan dan digunakan sesuai mekanisme, tahapan, dan ketentuan pemerintah. Jadi bukan semuanya sudah dicairkan di rekening sekolah pada 20 Januari,” jelas Altje Salele dalam keterangannya.
Ia juga meluruskan informasi yang berkembang terkait biaya PKL siswa. Menurutnya, ada opini yang menggiring persepsi bahwa seluruh biaya PKL wajib ditanggung menggunakan Dana BOS.
Padahal, penggunaan Dana BOS memiliki banyak peruntukan untuk mendukung operasional sekolah secara menyeluruh dan wajib mengikuti petunjuk teknis (juknis) serta perencanaan anggaran dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Dijelaskan, anggaran kegiatan PKL dalam RKAS SMK Negeri 6 Manado telah direncanakan menggunakan alokasi Dana BOS semester I periode Juli hingga Desember. Karena itu, dana tersebut belum dapat digunakan pada awal semester II atau Januari hingga Juni.
“Kami hanya memberikan opsi bagi peserta didik yang ingin memilih lokasi PKL tertentu yang membutuhkan biaya tambahan. Itu bukan kewajiban. Sekolah tetap menyediakan alternatif tempat PKL yang tidak membebankan biaya tambahan kepada siswa,” tegasnya.
Altje Salele juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum utuh maupun menggiring opini berdasarkan penafsiran sepihak terhadap dokumen administrasi sekolah.
Ia memastikan SMK Negeri 6 Kota Manado tetap berkomitmen mengelola Dana BOS secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.
“Setiap penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan melalui dokumen perencanaan, laporan, dan mekanisme pengawasan yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.


