RATAHAN - Telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara, Selasa (30/6/2026) terkait transformasi pelayanan publik.
MoU tersebut ditandatangani Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara Bapak Ronald Kandoli dan Bapak Zacharias Mangonto, A.Ptnh selaku Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Minahasa Tenggara.
Mangonto menjelaskan, terkait tentang koordinasi pemerintah daerah dan kantor Pertanahan, guna optimalisasi kerjasama dalam upaya mewujudkan transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Pemanfaatan Ruang untuk Pelaksanaan 9 Paket Program pada Pemerintah Daerah.
"Semoga setiap program dalam hubungan kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan optimal," tutur Mangonto.
(*/Tessa)
