Kepala Dinas Perkim Kota Manado, Peter Eman ST. MT, menegaskan pelaksanaan program tersebut akan disesuaikan dengan jadwal kegiatan anggaran, kondisi lapangan, serta kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) tidak dapat dilakukan secara serentak seluruhnya, karena harus mempertimbangkan kelayakan lokasi, ketersediaan material, hingga skala prioritas kebutuhan masyarakat.
“Pokir DPRD saat ini lebih banyak pada pemasangan lampu untuk infrastruktur. Pelaksanaannya mengikuti jadwal kegiatan anggaran tahun 2026 serta menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah,” ujar Peter Eman, Selasa (3/6/2026).
Ia menjelaskan, setiap usulan yang masuk akan diverifikasi sesuai peruntukan dan kebutuhan di lapangan agar program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Selain itu, Perkim juga akan melihat tingkat urgensi di masing-masing wilayah, terutama pada kawasan yang dinilai masih minim penerangan dan berpotensi membahayakan aktivitas warga pada malam hari.
“Semua akan disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas. Yang pasti dinas tetap berupaya membantu masyarakat sesuai kemampuan anggaran yang tersedia,” katanya.
Peter menambahkan, untuk pengadaan maupun pemasangan lampu jalan, pihaknya berupaya agar pekerjaan dapat segera dilaksanakan apabila material dan anggaran sudah tersedia.
“Untuk lampu sedapat mungkin langsung dikerjakan mengikuti ketersediaan anggaran dan material,” tambahnya.
Program penerangan jalan sendiri menjadi salah satu kebutuhan yang banyak diusulkan masyarakat melalui jalur aspirasi DPRD, terutama di kawasan permukiman, lorong lingkungan, hingga akses jalan penghubung antarwilayah di Kota Manado.
Di sisi lain, masyarakat berharap realisasi pemasangan lampu jalan tahun 2026 dapat berjalan merata dan tepat sasaran guna meningkatkan keamanan lingkungan serta menunjang aktivitas ekonomi warga pada malam hari.


