Iklan

128 Hukum Tua di Minahasa Resmi Dilantik, Bupati Robby Dondokambey: Kelola Dana Desa dengan Jujur dan Layani Rakyat

Swara Manado News
Selasa, 14 Juli 2026, 11:29 WIB Last Updated 2026-07-14T03:29:37Z


MINAHASA, SMNC
– Sebanyak 128 Hukum Tua (Kumtua) di Kabupaten Minahasa resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., M.AP, dalam prosesi yang berlangsung di Aula Gedung Wale Ne Tou, Selasa (14/7/2026).

 

Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Prosesi berlangsung khidmat dengan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Alexander Mamesah.


Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa jabatan Hukum Tua merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi. Ia mengingatkan para Hukum Tua agar tidak menyalahgunakan kewenangan, terutama dalam pengelolaan Dana Desa yang harus dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.


"Tugas Hukum Tua sangat strategis. Saudara adalah pemimpin yang paling dekat dengan rakyat. Jaga kepercayaan masyarakat, kelola dana desa dengan bijak, dan jadilah pemimpin yang melayani, bukan dilayani," tegas Bupati Robby.


Bupati juga menekankan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memperkuat pemerintahan desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Menurutnya, desa yang kuat akan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.


Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa, Alexander Mamesah, menjelaskan bahwa 128 Hukum Tua yang dilantik berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Minahasa setelah masa jabatan pejabat sebelumnya berakhir.


"Seluruh proses pelantikan telah melalui tahapan administrasi dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap para Hukum Tua yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan menyusun program kerja yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di desa masing-masing," ujar Mamesah.


Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan, penandatanganan berita acara, serta pemasangan atribut jabatan secara simbolis oleh Bupati Minahasa.


Suasana haru dan penuh kebanggaan mewarnai jalannya prosesi. Kehadiran keluarga, tokoh masyarakat, serta jajaran pemerintah semakin menegaskan pentingnya peran Hukum Tua sebagai pemimpin terdepan dalam menjaga stabilitas sosial, mengelola potensi desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Dr. Denny Mangala, M.Si., Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Minahasa Martina Dondokambey-Lengkong, Ketua DPRD Minahasa Frangky Wongkar, S.E., Kapolres Minahasa AKBP Steven R. Simbar, S.I.K., Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf. Bona Ventura Ageng, para pimpinan OPD, para camat, serta seluruh Hukum Tua yang dilantik. (jem)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 128 Hukum Tua di Minahasa Resmi Dilantik, Bupati Robby Dondokambey: Kelola Dana Desa dengan Jujur dan Layani Rakyat

Terkini

Iklan