Iklan

Diduga Tak Miliki Ijazah, TA Bupati Boltim Disorot: Publik Desak Verifikasi Dokumen, APH Diminta Bertindak Jika Ada Pelanggaran

Swara Manado News
Jumat, 24 Juli 2026, 11:58 WIB Last Updated 2026-07-24T03:58:43Z


BOLTIM
– Dugaan bahwa salah satu Tenaga Ahli (TA) Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tidak memiliki ijazah menjadi sorotan publik. Isu tersebut memicu desakan agar Pemerintah Kabupaten Boltim segera melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen administrasi seluruh tenaga ahli guna memastikan proses pengangkatan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Desakan tersebut muncul sebagai bentuk dorongan terhadap penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Masyarakat menilai setiap pejabat maupun tenaga ahli yang diangkat pemerintah harus memenuhi seluruh persyaratan administratif sebagaimana diatur dalam regulasi.


Apabila hasil verifikasi nantinya membuktikan adanya ketidaksesuaian terhadap persyaratan administrasi, pengangkatan tenaga ahli tersebut dapat menjadi objek evaluasi sesuai mekanisme hukum dan ketentuan yang berlaku. Namun demikian, hal tersebut harus didasarkan pada hasil pemeriksaan resmi, bukan sekadar dugaan.


Di sisi lain, apabila dalam proses verifikasi ditemukan adanya dugaan penggunaan dokumen palsu atau pemberian keterangan yang tidak benar, persoalan tersebut dapat memasuki ranah hukum pidana. Meski demikian, ada atau tidaknya tindak pidana hanya dapat ditentukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum, disertai pembuktian yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.


Sejumlah elemen masyarakat meminta Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, segera memerintahkan pemeriksaan administrasi terhadap dokumen tenaga ahli yang telah diangkat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas pemerintahan sekaligus menghindari polemik yang dapat mengurangi kepercayaan publik.


Selain itu, masyarakat juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak profesional dan objektif apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan membuktikan seluruh persyaratan telah dipenuhi, pemerintah diharapkan menyampaikan hasil verifikasi secara terbuka agar tidak berkembang informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur maupun dari tenaga ahli yang dimaksud terkait isu tersebut. Karena itu, seluruh informasi yang beredar masih bersifat dugaan dan memerlukan verifikasi serta pembuktian melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.


Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur maupun pihak tenaga ahli yang disebut apabila ingin memberikan penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Tak Miliki Ijazah, TA Bupati Boltim Disorot: Publik Desak Verifikasi Dokumen, APH Diminta Bertindak Jika Ada Pelanggaran

Terkini

Iklan