Minahasa---Smnc---, Hukum Tua Terpilih Desa Kembes SatuJhony Undap, , akhirnya resmi dilantik Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP yang dihadiri jajaran Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, unsur Forkopimda, Selasa (14/7/2026).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Robby Dondokambey mengingatkan bahwa jabatan Hukum Tua merupakan amanah besar dari masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat melayani.
“Hukum Tua harus menjadi pemimpin yang hadir untuk seluruh masyarakat, menjaga persatuan, mengedepankan transparansi, serta memanfaatkan Dana Desa secara tepat sasaran demi kesejahteraan warga,” kata Bupati Robby.
Bupati juga mengajak seluruh Hukum Tua yang baru dilantik untuk membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
“Pemilihan hukum tua sudah selesai saat merangkul dan membangun desa masing-masing,” ujarnya.
Bupati menambahkan, pelantikan 128 Hukum Tua ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemerintahan desa sebagai ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Minahasa.
“Para Hukum Tua diharapkan mampu menjalankan program-program yang berpihak kepada masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga stabilitas dan keharmonisan di desa masing-masing,” pungkasnya.
Sementara itu, Jhony Undap mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Ma¹ha Esa atas kelancaran Pengambilan Sumpah dan Janji serta pelantikan oleh Bupati Minahasa.
“Tentunya, saya mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa a+tas+ perkenalannya, pelantikan pada hari ini bisa terlaksana dengan segala baik. Terima Kasih kepada Ba0l bersama seluruh jajarannya yang telah melantik saya sebagai Hukum Tua Kembes Satual,” pungkasnya.
Diketahui dalam pelantikan tersebut, Bupati Robby Dondokambey juga melantik sebanyak 128 Hukum Tua terpilih di Kabupaten Minahasa. Pelantikan tersebut, menandai dimulainya masa jabatan para Hukum Tua periode 2026–2034, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.(Jem)


