Iklan

Sorotan Publik Menguat, Warga Minta APH Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

Swara Manado News
Sabtu, 25 Juli 2026, 10:21 WIB Last Updated 2026-07-25T02:25:06Z


MINAHASA
– Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Minahasa kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulut, untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap informasi yang beredar mengenai dugaan distribusi solar subsidi yang tidak sesuai ketentuan.


Dalam berbagai unggahan di media sosial dan pemberitaan media, muncul keluhan masyarakat yang meminta aparat menindak tegas setiap pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi. Salah satu nama yang disebut dalam berbagai unggahan adalah Billy Gusdur. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun putusan pengadilan yang menyatakan adanya keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak pidana.


Warga berharap aparat menelusuri seluruh informasi yang beredar, termasuk dugaan aktivitas di sejumlah lokasi dan SPBU yang ramai diperbincangkan masyarakat, apabila memang terdapat bukti permulaan yang cukup sesuai ketentuan hukum.


"Harapan kami sederhana, jika memang ada pelanggaran, usut secara profesional dan transparan. Jika tidak terbukti, sampaikan juga kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi," ujar salah seorang warga.


Apabila nantinya penyidik menemukan bukti adanya penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi, pelaku dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang mengancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Minahasa maupun pihak Billy Gusdur terkait informasi yang beredar. Oleh karena itu, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sorotan Publik Menguat, Warga Minta APH Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

Terkini

Iklan