Masyarakat menilai langkah percepatan penerbitan WPR menjadi angin segar bagi para penambang rakyat yang selama ini menantikan legalitas aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Dukungan dan perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur YSK dinilai menjadi bukti keberpihakan kepada masyarakat kecil.
Sejumlah tokoh masyarakat lingkar tambang di Mintu (Atoga), Kecamatan Motongkad, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur YSK atas komitmennya dalam mendorong percepatan proses penerbitan WPR di kawasan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur YSK yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kami berharap WPR Mintu (Atoga) segera terbit sehingga masyarakat dapat bekerja dengan tenang, legal, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujar salah satu perwakilan masyarakat lingkar tambang.
Menurut warga, keberadaan WPR sangat penting untuk menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib, aman, dan sesuai regulasi. Selain memberikan kepastian hukum, WPR juga diharapkan mampu menekan praktik pertambangan ilegal yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak.
Masyarakat berharap pemerintah tidak berhenti hanya pada proses penerbitan izin, tetapi terus memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan agar pengelolaan tambang rakyat berjalan sesuai aturan yang berlaku. Aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, hingga peningkatan kapasitas penambang rakyat dinilai harus menjadi perhatian utama.
Dengan segera terbitnya WPR Mintu (Atoga) di Kecamatan Motongkad, warga optimistis aktivitas pertambangan rakyat akan semakin tertata dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah lingkar tambang. Kehadiran WPR diyakini dapat membuka peluang usaha baru, meningkatkan pendapatan warga, serta memberi kontribusi bagi pembangunan daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. (Sil)


