Postingan Populer

Total Tayangan Halaman

Iklan

Aktivis Kecam Rencana Relokasi Dusun 5 Panang, Warga Pertanyakan Keterbukaan AMDAL PT ASA

Swara Manado News
Minggu, 16 Agustus 2026, 03:09 WIB Last Updated 2026-08-15T19:09:27Z


BOLTIM —
Rencana relokasi permukiman warga di Dusun 5 Panang, Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menuai sorotan. Aktivis Andy Riady mengecam rencana yang dikaitkan dengan aktivitas PT Arafura Surya Alam (PT ASA) tersebut.


Andy menilai, sebelum relokasi dilakukan, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas dan terbuka mengenai dasar rencana, proses pelaksanaan, potensi dampak lingkungan, serta jaminan terhadap kehidupan warga yang terdampak.


Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah keterbukaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).


“Jangan sampai masyarakat diminta menerima relokasi sementara informasi mengenai AMDAL dan dampak terhadap lingkungan serta kehidupan warga belum disampaikan secara transparan,” ujar Andy Riady.


Menurut Andy, keterbukaan dokumen lingkungan menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui apakah rencana kegiatan yang berkaitan dengan relokasi telah memiliki dasar kajian lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.


Di tengah rencana tersebut, sikap warga Dusun 5 Panang disebut mulai beragam. Sebagian masyarakat mempertanyakan dampak relokasi dan kepastian kehidupan mereka apabila rencana tersebut benar-benar dilaksanakan. Sementara itu, terdapat pula warga yang memiliki pandangan berbeda.


Persoalan tersebut kini berkembang menjadi perhatian publik, terutama terkait kepastian status permukiman, dampak lingkungan, serta hak-hak masyarakat yang berpotensi terdampak.


Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait turun tangan untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum. Masyarakat juga meminta agar tidak ada keputusan yang menyangkut masa depan permukiman warga dilakukan tanpa dialog dan keterlibatan masyarakat.


Rencana relokasi Dusun 5 Panang pun kini membutuhkan ruang dialog antara warga, pemerintah, dan pihak perusahaan. Keterbukaan informasi mengenai dokumen AMDAL serta kajian dampak lingkungan dinilai menjadi bagian penting untuk mencegah polemik dan memastikan setiap keputusan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.


Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT Arafura Surya Alam maupun instansi berwenang mengenai status dokumen AMDAL dan detail rencana relokasi tersebut. Konfirmasi dari pihak terkait diperlukan untuk memastikan informasi secara berimbang.

👁️ Dilihat: hitwebcounter.com/
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aktivis Kecam Rencana Relokasi Dusun 5 Panang, Warga Pertanyakan Keterbukaan AMDAL PT ASA

Terkini

Iklan