Postingan Populer

Total Tayangan Halaman

Iklan

BPN Manado Tegaskan Surat Kuisioner yang Beredar Bukan dari BPN, Verifikasi Data Ganti Untung Dipercepat

Swara Manado News
Selasa, 22 September 2026, 19:34 WIB Last Updated 2026-09-22T11:34:21Z


MANADO
– Kantor Pertanahan (BPN) Kota Manado menegaskan bahwa surat berbentuk kuisioner yang belakangan beredar di tengah masyarakat terkait proses pengadaan tanah dan ganti untung bukan diterbitkan oleh BPN.


Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado, Jumalianto, APtnh., M.M., menjelaskan bahwa tugas BPN dalam proses tersebut berkaitan dengan pengukuran, verifikasi serta pencocokan data bidang tanah yang akan menerima ganti untung.


“BPN hanya mengukur lokasi yang akan diganti untung. Saat ini dilakukan verifikasi secara maraton untuk mempercepat proses penyaluran ganti untung,” ujar Jumalianto.


Menurutnya, proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data dan posisi bidang tanah berdasarkan koordinat, sehingga lokasi yang masuk dalam proses pengadaan tanah benar-benar sesuai dengan data yang telah diverifikasi.


Jumalianto juga menegaskan, pihaknya tidak mengetahui adanya surat administrasi berbentuk kuisioner yang beredar di masyarakat tersebut.


“Surat yang beredar itu bukan dari BPN. BPN tidak mengetahui adanya surat administrasi tersebut,” tegasnya.


Ia menjelaskan, pembaruan peta lokasi (Panlok) dalam proses pengadaan tanah berkaitan dengan perencanaan Balai Wilayah Sungai (BWS). Sementara pelaksanaan pembaruan tersebut juga bergantung pada ketersediaan anggaran dari pihak BWS.


Dalam proses administrasi, BPN tidak bekerja sendiri. Terdapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Pertanian, Perkim dan Pekerjaan Umum (PU) untuk mencocokkan dan memastikan kesesuaian data di lapangan.


“Administrasi pelaksana dari BPN ada kerja sama dengan Pertanian, Perkim dan PU untuk mencocokkan data,” jelasnya.


Sementara itu, Erika Mogi, staf sekretariat pengadaan tanah pada jajaran ATR/BPN, turut mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses verifikasi data penerima ganti untung.


Kehati-hatian tersebut diperlukan agar seluruh data bidang tanah dan pihak yang berhak menerima pembayaran benar-benar sesuai dengan hasil verifikasi.


“Harus berhati-hati, jangan sampai salah bayar,” demikian penekanannya.


BPN memastikan proses verifikasi terus dilakukan untuk mempercepat tahapan pengadaan tanah sekaligus menjaga agar pembayaran ganti untung diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak berdasarkan data dan hasil pencocokan di lapangan.

👁️ Dilihat: hitwebcounter.com/
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BPN Manado Tegaskan Surat Kuisioner yang Beredar Bukan dari BPN, Verifikasi Data Ganti Untung Dipercepat

Terkini

Iklan