MANADO — Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menegaskan perubahan anggaran daerah Tahun Anggaran 2026 harus diarahkan pada program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Yulius dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang membahas Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas laporan kinerja Alat Kelengkapan DPRD, laporan pelaksanaan reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, serta penutupan Masa Persidangan Ketiga dan pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026.
Yulius mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang telah menjalankan pembahasan perubahan KUA dan PPAS melalui kerja sama antara legislatif dan eksekutif.
Menurutnya, perubahan KUA dan PPAS menjadi dasar penting dalam menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan kondisi perekonomian dan kebutuhan pembangunan daerah. Pembahasan perubahan anggaran tersebut juga menjadi bagian dari tahapan penyesuaian APBD 2026.
“Perubahan anggaran ini bukan sekadar angka-angka rupiah dalam tabel akuntansi fiskal, melainkan wujud nyata adaptasi strategi pembangunan kita,” kata Yulius.
Ia menegaskan Pemprov Sulut akan menjaga disiplin anggaran dengan memprioritaskan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Prioritas tersebut mencakup pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pembangunan infrastruktur strategis serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, Yulius meminta seluruh sumber daya keuangan daerah dimanfaatkan secara optimal dan tidak terjadi pemborosan anggaran.
“Anggaran daerah harus menjadi stimulus efektif bagi perekonomian kerakyatan, penguatan UMKM, sektor pertanian, perikanan, pariwisata, serta investasi daerah,” ujarnya.
Yulius juga menekankan pentingnya penerapan prinsip good governance dan clean government dalam pengelolaan keuangan daerah.
Seluruh tahapan, mulai dari penyusunan Perubahan APBD, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, menurutnya harus mengedepankan akuntabilitas, transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, Yulius turut mengapresiasi kinerja Alat Kelengkapan DPRD Sulut. Ia menilai fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan DPRD telah berjalan secara efektif selama Masa Persidangan Ketiga.
Hasil reses anggota DPRD dari seluruh daerah pemilihan juga disebut menjadi bahan penting bagi pemerintah dalam melihat kebutuhan masyarakat di lapangan, termasuk persoalan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.
Memasuki Masa Persidangan Pertama Tahun 2026, Yulius meminta seluruh pihak memperkuat kerja sama menghadapi agenda pembangunan berikutnya, termasuk penetapan Perubahan APBD 2026, penyusunan APBD 2027 serta pengawalan Program Strategis Nasional dan program prioritas daerah.
“Kesepakatan tanpa sinergi hanya menjadi rencana pasif di atas kertas. Sinergi tanpa kesepakatan akan memicu kekacauan karena setiap pihak bergerak tanpa arah yang jelas,” tegasnya.
Yulius mengajak DPRD, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi menjaga stabilitas daerah, meningkatkan daya saing ekonomi dan menghadirkan pelayanan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara.


