Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Yulius menegaskan pentingnya jajaran FKUB menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta keputusan yang telah ditetapkan.
Pesan itu disampaikan sebagai wejangan kepada pengurus FKUB yang baru dilantik agar mampu menjalankan amanah organisasi secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
“Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab itu dengan sebaik-baiknya,” ujar Yulius saat melantik pengurus dan anggota FKUB Sulut.
Untuk periode 2026–2031, Renata Ticonuwu dipercaya memimpin FKUB Provinsi Sulut sebagai ketua.
Gubernur berharap kepengurusan baru dapat menjalankan mandat organisasi dengan berpedoman pada aturan serta keputusan yang telah ditetapkan.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulut DR. Victor Mailangkay, SH, MH, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Gallang, Asisten I Denny Mangala, Asisten II Jemmy Ringkuangan, Asisten III Fransiscus Manumpil, Kepala Inspektorat Jimmy Kumendong, sejumlah pejabat eselon II serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulut.
Dengan pelantikan ini, kepengurusan FKUB Sulut periode 2026–2031 resmi menjalankan masa pengabdian selama lima tahun ke depan dengan mengemban tugas sesuai amanah dan ketentuan yang berlaku.


